TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan DKI Jakarta Alfiker Siringoringo menyatakan, pihaknya telah mengusulkan investasi pembangunan pengolahan sampah intermediate treatment facility atau ITF Jakarta. Usulan itu dilayangkan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
"Kami kemarin sudah mengusulkan ke PT SMI," kata dia dalam konferensi pers yang digelar daring, Selasa, 1 Maret 2022.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penanggung jawab proyek ITF mengusulkan pinjaman Rp 4,02 triliun masuk APBD DKI 2022. Namun, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menolak usulan tersebut.
Alfiker melanjutkan, PT SMI tengah mencocokkan data dan analisis sehubungan dengan peluang berinvestasi di ITF Jakarta. Dia tak mendetailkan lagi usulan investasi tersebut. Penyelenggara konferensi pers juga tidak memberikan kesempatan awak media untuk bertanya.
Yang pasti, Alfiker mendukung pembangunan ITF Jakarta. "Jadi ke depan kami berharap bisa terwujud proyek ini, karena sangat baik untuk kita semua," ujar dia.
Ada beberapa manfaat yang diperoleh pemerintah DKI pasca pembangunan ITF. Pertama, pemerintah DKI tak lagi terbeban untuk mengucurkan dana kompensasi bau sampah kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Sebab, selama ini, sampah dari Ibu Kota dibuang ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
"Mengurangi pengeluaran Pemda DKI di bidang pengelolaan sampah, khususnya ke TPST Bantargebang di Bekasi yang setiap hari hampir Rp 2 miliar Pemda DKI membayar," terang dia.
Manfaat kedua adalah penyerapan tenaga kerja dan penyediaan listrik. Pengelolaan sampah melalui ITF bakal menghasilkan listrik yang rencananya dijual ke PT. PLN.
Baca juga: Harap ITF Bisa Terwujud, DKI: Bisa Kurangi Pengeluaran untuk Kelola Sampah