Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Poin yang Dituntut PA 212 saat Aksi di depan Kantor Menag Yaqut Cholil Qoumas

image-gnews
Kelompok masyarakat mengatasnamakan Persaudaraan Alumni (PA) 212 saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Jumat 4 Maret 2022. Aksi digelar untuk mendesak Menteri Agama Yaqut Cholil mundur dari jabatannya. Mereka menyebut Menteri Agama tersebut menganalogikan suara adzan dengan suara gonggongan anjing. TEMPO/Subekti.
Kelompok masyarakat mengatasnamakan Persaudaraan Alumni (PA) 212 saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Jumat 4 Maret 2022. Aksi digelar untuk mendesak Menteri Agama Yaqut Cholil mundur dari jabatannya. Mereka menyebut Menteri Agama tersebut menganalogikan suara adzan dengan suara gonggongan anjing. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Demo PA 212 yang digelar di depan kantor Kementerian Agama hari ini dihadiri ratusan massa yang memadati Jalan Lapangan Banteng.

Dalam aksi tersebut, massa Persaudaraan Alumni atau PA 212 itu membacakan pernyataan sikap perihal pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang dituduh membandingkan suara azan dengan suara anjing.

“Kami mengecam keras pernyataan dari menteri agama, yang telah nyata melecehkan dan merendahkan panggilan azan,” kata Abdul Qohar Qodsy, pimpinan PA 212 dalam aksi yang digelar 4 Maret 2022.

Yang kedua, PA 212 meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk melakukan taubatan nasuha dan melakukan syahadat ulang.

Poin ketiga, berdasarkan hasil Ijtima' Komisi Fatwa MUI ke-7 tahun 2021 tentang kriteria penodaan dan penistaan agama Islam, menghina, menghujat, melecehkan dan bentuk-bentuk perbuatan lain yang merendahkan azan adalah termasuk penodaan dan penistaan agama.

“Sehingga tindakan Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah dapat dikategorikan sebagai penodaan dan penistaan agama yang atas tindakan tersebut wajib dilakukan proses pidana,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Poin keempat, PA 212 menuntut pihak kepolisian selaku penegak hukum untuk serius serta profesional memproses dugaan tindak pidana penodaan agama yang dilakukan oleh Yaqut Cholil Qoumas.

Kelima, PA 212 menyerukan untuk seluruh umat Islam Indonesia untuk bersiap siaga dan selalu mengerahkan daya upaya secara konstitusional menuntut proses hukum terhadap para penista agama Islam demi tegaknya supremasi hukum di NKRI.

Usai pembacaan pernyataan bersama, massa PA 212 mulai membubarkan diri pada pukul 16.20 WIB. Aksi dimulai sejak pukul 13.00 WIB setelah salat Jumat di depan kantor Kementerian Agama RI di Jalan Lapangan Banteng Barat. Aksi ini dihadiri oleh ketua PA 212 Slamet Maarif dan menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas. Slamet Maarif mengklaim aksi ini dihadiri oleh ribuan orang.

Polda Metro Jaya mengerahkan 2.756 personel gabungan untuk mengamankan demo PA 212 ini, termasuk dari unsur TNI sekitar 3 Satuan Setingkat Kompi (SSK).

Baca juga: Demo PA 212, Jalan Menuju Kantor Kementerian Agama RI Ditutup

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag Perpendek Masa Tugas Sebagian Petugas Haji, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menggotong jemaah haji yang sakit dalam gladi posko pelaksanaan haji 1445H/ 2023 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. Gladi posko yang diikuti 1.120 petugas PPIH Arab Saudi tersebut untuk mengecek dan memantapkan kesiapan saat puncak pelaksanaan haji 2024 di Arab Saudi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kemenag Perpendek Masa Tugas Sebagian Petugas Haji, Apa Alasannya?

Arab Saudi kirim 70 petugas ke Bandara Soekarno-Hatta untuk membantu memeriksa administrasi keberangkatan jemaah calon haji.


554 Kloter Jemaah Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci Mulai 12 Mei, Kemenag Siapkan Ini

1 hari lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
554 Kloter Jemaah Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci Mulai 12 Mei, Kemenag Siapkan Ini

Proses pemberangkatan Jemaah calon haji ke Arab Saudi akan berlangsung hingga 10 Juni 2024.


Menteri Agama: Kenaikan Yesus Kristus Momen Merajut Kebersamaan

2 hari lalu

Umat Nasrani mengikuti ibadah Misa Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Katedral Jakarta, Kamis, 9 Mei 2024. Gereja Katedral menggelar tiga sesi ibadah yaitu pada jam 06.00, 12.00 dan 18.00. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menteri Agama: Kenaikan Yesus Kristus Momen Merajut Kebersamaan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat kepada umat Kristen dan Katolik yang memperingati Kenaikan Yesus Kristus.


Menag Yaqut Ingatkan Jemaah Haji Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi: Bisa Capai 50 Derajat

3 hari lalu

Ilustrasi gelombang panas ekstrem.[Khaleej Times/REUTERS]
Menag Yaqut Ingatkan Jemaah Haji Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi: Bisa Capai 50 Derajat

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengimbau jemaah haji menjaga kesehatan untuk mengantisipasi cuaca panas di Arab Saudi.


Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

9 hari lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.


Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

10 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

10 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

13 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

15 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

15 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.