TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PartaI Keadilan Sejahtera (PKS), Abdurrahman Suhaimi, mengatakan pergantian posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sudah melalui prosedur yang berlaku. Proses pergantian tersebut juga mengikuti tata tertib dan undang-undang yang berlaku.
"Supaya tidak ada cacat hukum," kata dia dalam pesan teksnya, Ahad, 6 Maret 2022.
Fraksi PKS DPRD DKI memutuskan mengganti Suhaimi dari jabatannya sebagai Wakil DPRD. Penggantinya adalah Khoirudin yang kini menjadi anggota Komisi C Bidang Perekonomian.
Suhaimi berharap posisinya yang baru nanti adalah tempat terbaik. "Jabatan adalah amanah. Di mana saja diposisikan semoga itu yang terbaik dan pasti ada hikmah di balik itu semua," ucap dia.
Sebelumnya, DPRD DKI menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Jumat, 4 Maret 2022 pukul 13.00 WIB. Tempo menerima surat undangan rapat tersebut yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Dalam surat tercantum agenda rapat adalah pengumuman pemberhentian Suhaimi. Rapat itu juga menyampaikan soal pengangkatan calon pengganti Suhaimi, yakni Khoirudin.
Khoirudin bakal resmi menjabat Wakil Ketua DPRD pasca dilantik dalam rapat paripurna dewan. Dia menuturkan, partai masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri.
"Nanti saya kabari kapan pelantikan setelah ada SK Depdagri (Kemendagri)," ujar Penasehat Fraksi PKS itu soal pergantian pimpinan DPRD DKI.
Baca juga: PKS Ganti Posisi Wakil Ketua DPRD DKI: Suhaimi Lengser, Ini Penggantinya