Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respons Sanksi DKI, PT KCN Pasang Pemecah Angin Kurangi Polusi Debu Batu Bara

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Warga membersihkan debu polusi batu bara di Rusun Marunda, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Sebelumnya, perwakilan warga Kampung Marunda Pulo Ade Aqil menyampaikan soal polusi asap pembakaran batu bara selama tinggal di kawasan RT 01, RT 02, dan RT 03 di RW 07 Kelurahan Marunda. TEMPO / Hilman Fathurrahma W
Warga membersihkan debu polusi batu bara di Rusun Marunda, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Sebelumnya, perwakilan warga Kampung Marunda Pulo Ade Aqil menyampaikan soal polusi asap pembakaran batu bara selama tinggal di kawasan RT 01, RT 02, dan RT 03 di RW 07 Kelurahan Marunda. TEMPO / Hilman Fathurrahma W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI telah menyerahkan surat sanksi administrasi kasus pencemaran debu batu bara kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Marunda, PT Karya Citra Nusantara kemarin.

Menanggapi sanksi tersebut, Direktur Operasi PT KCN Hartono mengatakan, pihaknya siap merespons sesuai tenggat yang ditentukan dalam surat dari Dinas Lingkungan Hidup atau DLH DKI Jakarta itu.

"Prinsipnya, sanksi itu adalah perbaikan ke depan, saya pribadi dan perusahaan akan melaksanakan sanksi tersebut karena dalam sanksi itu ada batas waktu yang harus dipenuhi," kata Hartono kepada wartawan di Jakarta Utara, pada Kamis, 17 Maret 2022.

Alat Pemecah Angin

Adapun untuk mengatasi polusi debu batu bara tersebut, pihak KCN akan memasang alat pemecah angin.

Pemasangan alat ini merupakan salah satu cara yang segera ditempuh untuk mengatasi permasalahan debu batu bara itu.

Menurut Hartono dengan alat itu, maka debu tidak terlalu jauh penyebarannya.

"Nanti akan kami pasang alat itu sehingga energi angin yang bertiap akan terkurangi karena terpecah dengan sendirinya," ujar dia.

Hartono mengatakan, soal dampak polusi debu batu bara itu akan dicari solusinya secara bertahap.

"Kami tetap perhatikan apa yang mereka sampaikan dan kami tampung untuk dipecahkan bersama dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Utara," pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara mewakili DLH DKI menyerahkan surat sanksi administrasi kepada PT KCN pada Kamis, 17 Maret 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara Achmad Hariadi membenarkan adanya penyerahan surat sanksi administrasi ke PT KCN di kantor Pemerintah Kota Jakarta Utara itu.

“Iya sudah tadi pagi,” kata Achmad Hariadi saat dihubungi Tempo, Kamis, 17 Maret 2022.

Achmad Hariadi mengatakan, perusahaan itu harus menjalankan 32 poin untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan hidup.

Dalam surat paksaan itu, pemerintah mewajibkan PT KCN untuk membersihkan sisa batu bara yang berceceran di lokasi aktivitas pembakaran. DLH DKI memberikan tenggat waktu kepada perusahaan itu agar mengeksekusi sanksi tersebut.

Achmad Hariadi belum mengungkap konsekuensi apa yang akan diberikan jika PT KCN gagal memenuhi tuntutan sesuai tenggat waktu.

“Kita tunggu respons KCN sesuai jangka waktu pemenuhan kewajibannya,” kata Hariadi.

Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) Didi Suwandi sebelumnya mengatakan, pencemaran partikel batu bara di wilayah Pelabuhan Marunda sudah terjadi sejak 2019. Akibatnya, kesehatan warga terganggu bahkan diklaim menyebabkan kebutaan pada seorang warga.

Didi mengatakan PT KCN tidak melengkapi aktivitas perusahaan dengan memasang jaring pengaman, jaring basah, dan intensitas penyiraman yang kurang. Hal itu menyebabkan polusi debu batu bara mencemari wilayah sekitarnya, terutama Rusunawa Marunda yang berjarak kurang dari 5 kilometer dari lokasi bongkar muat batu bara PT KCN.

Baca juga: Warga Marunda Tunggu Jawaban KLHK dan Kemenhub soal Polusi Debu Batu Bara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

11 jam lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar koalisi masyarakat sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. Pembahasan berfokus pada dampak buruk hilirisasi nikel yang merusak lingkungan dalam industri kendaraan listrik. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

Faisal Basri mengkritisi promosi kendaraan listrik yang selama ini tak mengungkap adanya dampak negatif lantaran masih mengandalkan batu bara


Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

15 jam lalu

Logo sepatu Bata. dok.Bata
Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

Terpopuler: Perjalanan bisnis sepatu Bata yang sempat berjaya hingga akhirnya tutup, kawasan IKN kebanjiran.


Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

1 hari lalu

Masa dari Enter Nusantara, Market Forces  dan Greenpeace Indonesia melakukan aksi di kawasan Car Free Day, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu, 5 Mei 2024. Pada aksinya masa menyerukan kepada bank-bank National dan International untuk berhenti mendukung pendanaan energi kotor  seperti batu bara dan beralih ke energi terbarukan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

Energi kotor biasanya dihasilkan dari pengeboran, penambangan, dan pembakaran bahan bakar fosil seeperti batu bara.


Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

1 hari lalu

Koalisi dari organisasi masyarakat sipil dari Greenpeace Indonesia, Enter Nusantara, dan Market Forces menggelar aksi bersepeda di Car Free Day Jakarta pada Minggu, 5 Mei 2024. Dalam aksi ini mereka meminta agar perbankan berhenti berinvestasi terhadap energi kotor dan beralih ke energi terbarukan. Dok: Istimewa
Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

Koalisi organisasi masyarakat sipil mendesak agar kalangan perbankan berhenti memberikan dukungan pendanaan energi kotor seperti batu bara.


Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

2 hari lalu

Sebuah mesin bekerja untuk mengurangi polusi dipasang di sekitar area konstruksi saat polusi udara menyelimuti wilayah Beijing, Cina, 18 Desember 2016. REUTERS/Stringer
Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.


Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

4 hari lalu

Pakar dari Indonesia dan Australia pada 30 April 2024 membahas dekarbonisasi dalam sebuah acara diskusi yang diadakan Kedutaan Besar Australia di Jakarta. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

Indonesia dan Australia menghadapi beberapa tantangan yang sama sebagai negara yang secara historis bergantung terhadap batu bara di sektor energi


Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

9 hari lalu

Penampakan dari luar rumah di  Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan tempat Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas di dalam mobil pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.


IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

11 hari lalu

Warga berolahraga di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu 14 April 2024. Hari bebas kendaraan bermotor atau cara free day (CFD) masih ditiadakan di DKI Jakarta usai Lebaran 2024. Namun, sejumlah warga masih terlihat meramaikan kawasan Bundaran HI. TEMPO/Subekti.
IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.


Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

33 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 1 April 2024.  Milawarna divonis bebas dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PT Bukit Asam Tbk. ANTARA/Nova Wahyudi
Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarman divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS).


Cara Jaga Kesehatan Paru-paru yang Dianjurkan Pulmonolog

37 hari lalu

Ilustrasi Kanker paru-paru. Wikipedia
Cara Jaga Kesehatan Paru-paru yang Dianjurkan Pulmonolog

Pulmonolog membagi tips untuk menjaga kesehatan paru-paru dan sistem pernapasan sepanjang hayat. Berikut di antaranya.