TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Forum Masyarakat Forum Marunda (F-FRM) Didi Suwandi, yang mewakili warga Rusunawa Marunda memprotes pencemaran polusi debu batu bara di lingkungan mereka, mengatakan peluang gugatan hukum terbuka tetapi masih menunggu tanggapan dari Pemerintah Pusat.
“Sepertinya peluang itu (gugatan hukum) terbuka. Kami akan evaluasi sejauh mana tanggapan pemerintah, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan,” kata Didi Suwandi saat dihubungi Tempo, Ahad, 13 Maret 2022.
Masyarakat Rusun Marunda akan menggelar aksi pada Senin, 14 Maret 2021, di kantor Kementerian Perhubungan untuk memprotes tata kelola pelabuhan yang dinilai gagal mengatur industri penghasil polusi debu batu bara dalam bentuk Flying Ash Bottom Ash (FABA).
“Apa yang terjadi di wilayah Rusunawa Marunda dan Sekitarnya adalah jelas Pencemaran Lingkungan Hidup. Hal ini makin sering terjadi sejak 2018- 2019. Kami juga pernah unjuk rasa di Pelabuhan Marunda, dan seolah tidak ada solusi karena dibiarkan hingga saat ini,” bunyi pernyataan dalam siaran pers seruan aksi F-MRM yang diterima Tempo.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti dan anggota DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengadakan pertemuan dengan warga Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Pertemuan yang diadakan Jumat malam, 11 Maret 2022, mendengarkan keterangan warga dan menghasilkan rekomendasi KPAI.
“Pencemaraan (debu) batu bara di Rusunawa Marunda sangat berdampak bagi kesehatan warga, terutama anak-anak, di antaranya gangguan pernapasan (ISPA), gatal pada kulit, dan bahkan ada anak yang kehilangan matanya,” kata Retno, yang melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah yang terdampak pencemaran batu bara sehari sebelumnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, KPAI meneruskan laporan warga Rusunawa Marunda ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan mendesak Kementerian Lingkungan Hidup turun tangan.
KPAI juga meminta WALHI Jakarta, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk melakukan advokasi dan pendampingan hukum kepada warga Rusun Marunda yang terdampak pencemaran debu batu bara.
Baca juga: Menilik Keseriusan Anies Baswedan Stop Polusi Debu Batu Bara di Marunda