Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tunggu Rehabilitasi, Vokalis Sisitipsi Muhammad Fauzan Tetap Jalani Proses Hukum

image-gnews
Gestur vokalis band jazz Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis saat dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 18 Maret 2022. Ia ditangkap di sebuah kafe di Blok M, Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Maret pada pukul 00.30 dini hari. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gestur vokalis band jazz Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis saat dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 18 Maret 2022. Ia ditangkap di sebuah kafe di Blok M, Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Maret pada pukul 00.30 dini hari. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Vokalis band Jazz Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis alias MFL akan tetap diproses hukum meski dalam tahap assesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Assesmen itu diperlukan untuk proses rehabilitasi narkoba yang diajukan keluarga.

Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari mengatakan tengah mendampingi Fauzan untuk menjalani proses assesmen di BNNP DKI setelah keluarga mengajukan rehabilitasi narkoba.

“Pukul 10 kami berangkat ke BNNP DKI Jakarta dan selanjutnya saudara MFL akan dilakukan assesmen oleh Tim Assesmen Terpadu (TAT),” kata AKP Harry Gasgari di Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.

Hasil assesmen akan keluar dua sampai tiga hari mendatang. Pihak keluarga vokalis Sisitipsi itu sudah mengajukan permohonan rehabilitasi tiga hari lalu. Meski demikian, Harry menegaskan proses hukum terhadap Fauzan tetap berjalan.

"Proses hukum tetap berjalan. Jadi kita memproses sambil menunggu rekomendasi dari tim TAT BNNP DKI Jakarta," kata Harry.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fauzan ditangkap di sebuah kafe di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Maret 2022, bersama barang bukti ganja dan beberapa obat psikotropika, di antaranya satu plastik klip kecil berisikan biji ganja dengan berat 0,20 gram, 5 setengah butir Xanax, 1/2 butir Dumolid, 1 butir Calmled Alprazolam, 1 butir pil kapsul Lavol, resep Dokter mengenai obat-obatan Psikotropika, dan satu mobil Honda Jazz Hitam.

Atas perbuatannya, Muhammad Fauzan Lubis dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca juga: Kasus Narkoba di Dunia Hiburan Jerat Chantal Dewi dan Muhammad Fauzan Sisitipsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

8 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

36 hari lalu

Presiden RI Jokowi (tengah mimbar) didampingi Menteri Pertanian, Bupati Sigi dan Gubernur Sulawesi Tengah meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bendung D.I Gumbasa dengan membunyikan sirene secara bersama-sama. (ANTARA/Moh Salam)
Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

Jokowi pada hari ini meresmikan bendungan dan daerah irigasi Gumbasa di Kabupaten Sigi, Sulteng yang telah direhabilitasi dan direkonstruksi.


Pertamina Rehabilitasi Mangrove di NTT

52 hari lalu

Pertamina Rehabilitasi Mangrove di NTT

Pertamina melalui Program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) Hutan Pertamina, pulihkan lingkungan melalui rehabilitasi mangrove di Nusa Tenggara Timur (NTT).


BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

29 Februari 2024

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Jackson Lapalonga saat dijumpai di Kantor BNNP Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 28 Februari 2024. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

Modus pengiriman paket narkotika, termasuk ganja, dari Sumatera ke Jakarta masih jadi pilihan penting pengedar gelap narkotika.


KKP Rehabilitasi Terumbu Karang di Empat Lokasi

7 Februari 2024

KKP Rehabilitasi Terumbu Karang di Empat Lokasi

KKP Gencar lakukan program rehabilitasi terumbu karang untuk konservasi dan kesejahteraan laut Indonesia.


Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

14 Januari 2024

Oman Abdurohman. Foto: Istimewa
Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

Belum lama ini Oman Abdurohman mendapat ganti rugi Rp 222 juta karena jadi korban salah tangkap polisi. Apa hak korban salah tangkap?


Pusat Rehabilitasi TNI Bantu Prajurit Disabilitas Berwirausaha

12 Desember 2023

Pusat Rehabilitasi TNI Bantu Prajurit Disabilitas Berwirausaha

BKPM dan Kemenhan bersinergi melatih prajurit disalibitas di Pusrehab. Prajurit mendapat NIB hingga disandingkan dengan perusahaan besar.


61 Tahun Demi Moore, Kisah Tragis Masa Remaja dan Fakta Menarik Lainnya Bintang Film Ghost Ini

12 November 2023

Demi Moore mengenakan baju renang koleksi kolaborasinya dengan Andie. Foto: Instagram/@demimoore
61 Tahun Demi Moore, Kisah Tragis Masa Remaja dan Fakta Menarik Lainnya Bintang Film Ghost Ini

Demi Moore berulang tahun ke-61. Ia alami kisah tragis saat remaja, meniti sebagai aktro Hollywood, dan menjadi idola dan tren pada masanya.


SEVENTEEN COMEBACK S.Coups Fokus Pemulihan dan Rehabilitasi

19 Oktober 2023

S.Coups SEVENTEEN (Instagram/@saythename_17)
SEVENTEEN COMEBACK S.Coups Fokus Pemulihan dan Rehabilitasi

S.Coups sangat berkomitmen untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang telah dijadwalkan sebelumnya tapi kesehatannya paling penting