TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi memutuskan vaksin booster menjadi syarat bagi yang ingin mudik ke kampung halaman pada lebaran nanti.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi sadikin mengatakan, bagi yang baru menerima vaksin pertama tetap bisa mudik tapi harus lolos tes PCR. Adapun yang sudah vaksin kedua, harus menjalani tes antigen.
Khusus di DKI Jakarta, penerima vaksin booster baru mencapai 2.055.460 Orang. Capain ini bisa dibilang cukup rendah.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti mengakui antusiasme warga untuk menerima vaksin booster masih rendah, tidak seperti ketika vaksin pertam dan vaksin kedua Covid-19.
Salah satu alasan rendahnya minat warga untuk vaksin booster, menurut Widyastuti, karena masih banyak warga yang pilih-pilih vaksin. "Ketika vaksin yang diinginkan tidak tersedia, mereka tidak berminat untuk menjalani vaksinasi," katanya.
Widyatusti menjelaskan petugas bakal menyuntikkan vaksin booster 1/2 dosis Moderna sebagai booster atau penguat.
Ia menerangkan vaksinasi booster untuk kelompok ini baru tersedia di empat lokasi di Jakarta.
1. RSKD Duren Sawit
Setiap hari kerja jam 08.00 - 13.00 (200 kuota JAKI per hari)
2. RSUD Tarakan
Setiap hari kerja jam 08.00 - 13.00 (200 kuota JAKI per hari)
3. RS St. Carolus Salemba
Senin-Jumat, 21-25 Maret 2022 (1.100 kuota JAKI per hari)
4. Mal Kota Kasalanka
Senin-Jumat, 28 Maret - 1 April 2022 (1.100 kuota JAKI per hari)
Baca juga: Jadi Syarat Mudik, Jumlah Penerima Vaksin Booster di DKI Baru 2.055.460 Orang