TEMPO.CO, Tangerang - Polres Metro Tangerang mengawasi 74 akun media sosial yang terindikasi milik geng remaja yang digunakan untuk tawuran pelajar.
"Para pelaku tawuran remaja kerap saling tantang dan ejek melalui media sosial, dan kemudian sepakat untuk saling serang," kata Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Komarudin, Kamis 31 Maret 2022.
Komarudin mengatakan, polisi akan memelototi aktivitas 74 akun media sosial milik para pelajar itu untuk antisipasi tawuran di wilayah Kota Tangerang. "74 akun medsos yang sudah diawasi, orang tua mereka kita kunjungi, diberi tahu agar kegiatan anaknya diawasi dengan baik."
Tak hanya mengawasi lewat media sosial, polisi juga akan membuat pos pantau di 13 kecamatan selama Ramadan. Pos pantau ini akan mengawasi kegiatan masyarakat khususnya yang berpotensi menyebabkan gangguan ketertiban masyarakat.
"Jumat besok ada 13 pos pantau akan diisi oleh kepolisian, termasuk memantau aktivitas menjelang sahur seperti konvoi ataupun sahur on the road," ujarnya.
Kapolres Metro Tangerang itu memastikan kegiatan sahur on the road dilarang. Dia mengimbau para orang tua untuk memperhatikan kegiatan anak-anakmya selama bulan puasa ini.
"Untuk orang tua kalau ada anak-anak izin sahur on the road harus dilarang. Termasuk juga konvoi motor dan sebagainya itu harus diperhatikan karena berpotensi tawuran," ujarnya.
Tawuran antar pelajar marak terjadi di Tangerang. Pada bentrokan antarpelajar di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, 28 Maret lalu, seorang pelajar MTs Negeri 3 Teluknaga tewas disabet senjata tajam.
Polisi telah menangkap tiga peserta tawuran pelajar yang diduga menyebabkan korban tewas. Satu tersangka sudah cukup umur dan berstatus telah dikeluarkan dari sekolah. "Dua lainnya masih di bawah umur dan aktif sebagai pelajar.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: Polisi: Para Siswa di Tangerang Buat Sendiri Senjata Tajam untuk Tawuran Pelajar