"

Polisi Gerebek Tempat Prostitusi Anak di Jakarta Barat

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan tempat prostitusi anak dibawah umur di kawasan Jakarta Barat. Dari penggerebekan itu, polisi menemukan 9 orang anak dibawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada Selasa dini hari 5 Maret 2022.

"Dini hari lah digrebeknya, ada yang diamankan anak dibawah umur 9 orang," kata Zulpan saat dikonfirmasi pada Selasa 5 Maret 2022.

Meski begitu Zulpan belum merinci siapa saja yang telah ditangkap. Termasuk juga adanya muncikari yang ditangkap dari penggerebekan tempat prostitusi  tersebut. 

"Nanti saya sampaikan ya, belum saya sampaikan dulu kan baru diamankan tadi malam," tutupnya.

Baca juga: Anak Perempuan Usia 13 Tahun Dianiaya Karena Persaingan Bisnis Prostitusi

 








Sebab Kian Banyak Anak Melawan Hukum Menurut Sosiolog

3 jam lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Sebab Kian Banyak Anak Melawan Hukum Menurut Sosiolog

Sosiolog melihat maraknya kasus anak melawan hukum, bahkan sebagai pelaku pembunuhan, dipengaruhi banyak faktor. Beriut di antaranya.


Kiat Orang Tua Menghadapi Anak Indigo

6 jam lalu

Ilustrasi anak indigo. ytimg.com
Kiat Orang Tua Menghadapi Anak Indigo

Seringkali orang tua kesulitan dalam menghadapi anak indigo karena keunikannya. Lalu, bagaimana kiat orang tua menghadapi anak indigo?


Top 3 Metro: Kejaksaan Agung Nilai Restorative Justice Tidak Bisa Diterapkan untuk Mario Dandy

6 jam lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: Kejaksaan Agung Nilai Restorative Justice Tidak Bisa Diterapkan untuk Mario Dandy

Berita Kejaksaan Agung soal restorative jusrine di kasus Mario Dandy tak penuhi saarat masuk Top 3 Metro.


5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

7 jam lalu

Warga menunjukkan kartu SIM baru usai perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Rabu, 10 Juni 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Polda Metro hari ini membuka layanan SIM keliling di lima lokasi di Jakarta.


Gejala dan Cara Mengatasi Infeksi Saluran Kemih (ISK) pada Anak

9 jam lalu

Ilustrasi infeksi saluran kemih. shutterstock.com
Gejala dan Cara Mengatasi Infeksi Saluran Kemih (ISK) pada Anak

Kebanyakan infeksi saluran kemih (ISK) pada anak disebabkan oleh bakteri dari sistem pencernaan yang masuk ke uretra.


Ciri Attachment Disorder atau Gangguan Hubungan Sosial dan Kiat Mengatasinya

9 jam lalu

Ilustrasi orang tua menemani anak belajar. Pexels.com
Ciri Attachment Disorder atau Gangguan Hubungan Sosial dan Kiat Mengatasinya

Attachment disorder atau gangguan kelekatan mempengaruhi perilaku kemampuan seseorang untuk membentuk dan mempertahankan hubungan


Kasus Polisi Peras Polisi: Bripka Madih Lapor ke Ombudsman Soal Dugaan Maladministrasi

1 hari lalu

Bripka Madih mendatangi Balai Wartawan untuk meminta pengawalan pemberitaan terkait kasus sengketa tanah, di Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis, 9 Februari 2023. Madih dan 10 kuasa hukum mendatangi Polda Metro jaya untuk memperjelas kasus sengketa tanah miliknya yg pernah di laporkan pada tahun 2011 hingga sekarang blum ada kepastian, dia juga mengaku sempat diperas oleh anggota Polisi berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Polisi Peras Polisi: Bripka Madih Lapor ke Ombudsman Soal Dugaan Maladministrasi

Kasus polisi peras polisi kini berujung pada pelaporan ke Ombudsman RI. Bripka Madih melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan Polda Metro.


Fakta Kasus 39 PSK di Tambora yang Hanya Dibayar Rp 40 Ribu per Pelanggan

1 hari lalu

Empat tersangka yang merupakan seorang muncikari (perempuan) dan tiga penjaga indekos penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Tambora Jakarta Barat. Mereka terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Sumber: Polsek Tambora
Fakta Kasus 39 PSK di Tambora yang Hanya Dibayar Rp 40 Ribu per Pelanggan

Polsek Tambora menggerebek indekos di Kecamatan Tambora, Jakbar yang menjadi tempat hunian 39 PSK. Berikut fakta-fakta kasus tersebut.


Top 3 Metro: Surat Terbuka untuk Jokowi, Festival Musik Hammersonic, dan Modus Penipuan ETLE

1 hari lalu

Anggota Densus 88, Bripda Haris Sitanggang melakukan adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan supir taksi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Tersangka berupaya merebut mobil Avanza yang dikemudikan korban untuk mengganti uang kakaknya, namun korban sempat melawan dan membawa lari mobilnya. TEMPO/Subekti
Top 3 Metro: Surat Terbuka untuk Jokowi, Festival Musik Hammersonic, dan Modus Penipuan ETLE

Kanal Metro Tempo.co kemarin diisi pemberitaan soal surat terbuka untuk Presiden Jokowi hingga modus penipuan ETLE. Berita ini masuk top 3 Metro.


39 PSK di Tambora Hanya Dapat Bayaran Rp 40 Ribu per Pelanggan

1 hari lalu

Empat tersangka yang merupakan seorang muncikari (perempuan) dan tiga penjaga indekos penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Tambora Jakarta Barat. Mereka terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Sumber: Polsek Tambora
39 PSK di Tambora Hanya Dapat Bayaran Rp 40 Ribu per Pelanggan

Muncikari menampung 39 pekerja seks komersial alias PSK di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Para PSK ini hanya dibayar Rp 40 ribu per pelanggan.