TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan tempat prostitusi anak dibawah umur di kawasan Jakarta Barat. Dari penggerebekan itu, polisi menemukan 9 orang anak dibawah umur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada Selasa dini hari 5 Maret 2022.
"Dini hari lah digrebeknya, ada yang diamankan anak dibawah umur 9 orang," kata Zulpan saat dikonfirmasi pada Selasa 5 Maret 2022.
Meski begitu Zulpan belum merinci siapa saja yang telah ditangkap. Termasuk juga adanya muncikari yang ditangkap dari penggerebekan tempat prostitusi tersebut.
"Nanti saya sampaikan ya, belum saya sampaikan dulu kan baru diamankan tadi malam," tutupnya.
Baca juga: Anak Perempuan Usia 13 Tahun Dianiaya Karena Persaingan Bisnis Prostitusi