TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto mengatakan partainya tak ikut mengajukan hak interpelasi tentang penyelenggaraan Formula E oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta. Menurut dia, pertanyaan seputar Formula E dapat disampaikan dalam rapat kerja legislatif dengan eksekutif, bukan dengan interpelasi.
Bambang menuturkan dalam polemik penyelenggaraan Formula E ini Fraksi PAN bersikap objektif. "Interpelasi adalah langkah politik yang mempunyai tendensius macam-macam,” kata Bambang saat dihubungi, Sabtu, 9 April 2022.
Bambang menganggap perhelatan Formula E di Ibu Kota tak perlu digali melalui interpelasi. Apalagi, dia melanjutkan, progres pelaksanaan balap mobil listrik internasional itu sudah tampak. Ia menyinggung pembangunan sirkuit Fomula E yang hampir rampung.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menunjuk kontraktor untuk membangun sirkuit balap di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Pengaspalan sirkuit diproyeksikan rampung pekan depan.
"Itu (Formula E) sesuatu yang tidak perlu diinterpelasikan, apalagi sekarang semakin tidak relevan, karena (persiapan) Formula E sudah mulai berjalan," jelas Bambang.
Meski begitu, anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD ini tak masalah dengan keputusan koleganya, yakni Fraksi PDIP dan PSI, untuk melanjutkan interpelasi. Bambang menyebut mengajukan interpelasi adalah hak dewan. "Tapi PAN tidak ikut sesuai dengan sikap kami yang pertama dulu," ujar dia.
Sebelumnya, rapat paripurna interpelasi berhasil digelar pada Selasa, 28 September 2021. Namun, rapat tak membuahkan hasil lantaran peserta yang hadir kurang dari 50 persen+1 orang dari total anggota dewan.
Dengan kata lain, rapat paripurna tersebut tak memenuhi syarat kuorum. Untuk itu, rapat ditunda hingga kini.
Belakangan, PDIP dan PSI mewacanakan akan melanjutkan interpelasi Formula E. Wacana ini digaungkan pasca Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI mengumumkan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi tak melanggar tata tertib dan kode etik dewan.
Baca juga: Soal Kelanjutan Interpelasi Formula E, Fraksi PKB-PPP Bergantung Laporan Jakpro