TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memberikan meminta para guru agar mengimbau siswanya agar tidak mengikuti demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Senin besok, 11 April 2022.
Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah, mengatakan pihaknya menilai tidak ada kegentingan siswa harus terlibat dalam demonstrasi mahasiswa itu. Ia mengatakan tidak ada larangan demo dari Dinas Pendidikan, tetapi meminta siswa dan orang tua melihat situasi bahwa pendidikan tatap muka atau PTM 100 persen sudah diberlakukan di Ibu Kota.
“Kami sampaikan kepada semua orang tua melalui guru agar anak-anak siswa tidak berpartisipasi dalam demo,” kata Taga Radja Gah saat dihubungi Tempo, 10 April 2022.
Ia mengatakan demo memang dijamin undang-undang, tetapi ia bercermin pada demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja 2019 lalu ketika siswa SMK/STM ikut demo karena ikut-ikutan mahasiswa. Para siswa, katanya, sebagian besar mengaku hanya ikut-ikutan saja ketika mereka ditangkap kepolisian.
Oleh karena itu, Disdik meminta agar pihak sekolah dan orang tua siswa saling berkoordinasi untuk memantau pergerakan siswa sekolah. “Hari ini guru rapat koordinasi di tiap sekolah untuk menyampaikan imbauan itu,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan surat imbauan mencegah siswa SMK di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten mengikuti demo 11 April 2022.
Rencana keterlibatan pelajar sekolah dalam demo besok ramai di media sosial setelah beredar poster seruan demonstrasi berjudul 'STM Bergerak'. Salah satu poster berjudul "STMBergerak!!! Se-Jabodetabek" bertuliskan ajakan demo di istana, Jakarta Pusat, pada Senin, 11 April 2022 pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Viral Poster Demo STM Bergerak 11 April, Polda Metro Jaya: Belum Ada Izin