Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

image-gnews
Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon masih ditangani Kepolisian Daerah Jawa Barat. Kasus ini kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari yang sedang tayang di bioskop.

"Bareskrim Polri telah memberikan petunjuk maupun arahan terkait penyelidikan dan penyidikan yang sedang ditangani Polda Jawa Barat tentang kasus tersebut," kata Erdi, seperti disiarkan di Instagram pada Jumat, 17 Mei 2024.

V dan E, keduanya berusia 16 tahun, dibunuh di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016. Pelaku pembunuhan pasangan ini berjumlah 11 orang. Hingga kini, masih ada tiga pelaku yang belum diungkap polisi. Ketiga pelaku adalah Pegi alias Perong, Andi, serta Dani.

Kasus pembunuhan berencana itu kembali menjadi sorotan setelah diangkat dalam film Vina: Sebelum 7 Hari, dirilis di bioskop. Film tersebut menceritakan kembali peristiwa nahas yang dialami sepasang kekasih tersebut. 

Polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron. Kuasa hukum keluarga V, Hotman Paris, menjelaskan ada kejanggalan dalam kasus ini.

Menurut dia, kejanggalan tersebut tampak lantaran delapan pelaku yang saat ini telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan tiba-tiba mengubah keterangannya dalam berita acara pemeriksaan atau BAP.

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Surawan mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap tiga orang yang diduga terlibat pembunuhan V dan E. "Untuk DPO yang tiga lagi masih dalam pencarian," kata Surawan saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Ahad, 12 Mei 2024. 

Kronologi Kasus Pembunuhan di Cirebon 

Berdasarkan pemberitaan kasus ini terjadi pada Sabtu malam, 27 Agustus 2016. V dan kekasihnya, E, 16 tahun, ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di Jalan Raya Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasangan muda ini diduga dibunuh oleh sekelompok geng motor ketika sedang berkeliling menggunakan sepeda motor di sekitar Kota Cirebon bersama rekan-rekannya.

Kapolres Cirebon Kota yang saat itu dijabat oleh Ajun Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, V, E, dan sejumlah rekannya diserang geng motor saat mereka melintasi kawasan SMP Negeri 11 Kota Cirebon,

Para remaja ini langsung melarikan diri. Nahas, V dan E berhasil dikejar dan terjatuh ketika salah satu pelaku menendang motor yang dikemudikan R.

Para pelaku menganiaya E lalu memerkosa V. Keduanya pun tewas.

Setelahnya, para pelaku membuang jasad V dan E ke bawah jembatan laying untuk membuat keduanya seolah tewas karena kecelakaan tunggal. 

Dari delapan pelaku yang ditangkap, tujuh divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Kota Cirebon. Sedangkan satu yang masih anak-anak dikenakan hukuman delapan tahun penjara. 

Pilihan Editor: Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Mayat Dicor di Toko Pakaian di Palembang, Polisi Tangkap Pelaku Utama

5 jam lalu

Tersangka ANT pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi di Palembang saat digiring kepolisian di Bandara SMB II Palembang, Sabtu, 29 Juni 2024. Foto: ANTARA/ M Imam Pramana
Kasus Mayat Dicor di Toko Pakaian di Palembang, Polisi Tangkap Pelaku Utama

Personel Polres Palembang menangkap pelaku utama pembunuhan dan pengecoran mayat pegawai koperasi.


Ragam Modus Penipuan Janjikan Lolos Masuk TNI-Polri

7 jam lalu

Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo
Ragam Modus Penipuan Janjikan Lolos Masuk TNI-Polri

Berbagai kasus penipuan yang janjikan bisa lolos masuk TNI-Polri membuat korban rugi hingga miliaran rupiah. Ada pula sampai kehilangan nyawa.


PPATK Sudah Koordinasi dengan Aparat soal Ribuan Rekening Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Sudah Koordinasi dengan Aparat soal Ribuan Rekening Terlibat Judi Online

PPATK telah mengungkap ada 5 ribu rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online.


Modus Penipuan Masuk TNI atau Polri, Korban Kena Tipu Rp 4 Miliar hingga Ada yang Kehilangan Nyawa

1 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Modus Penipuan Masuk TNI atau Polri, Korban Kena Tipu Rp 4 Miliar hingga Ada yang Kehilangan Nyawa

Kasus penipuan dengan modus masuk TNI atau Polri. Korban kena tipu ratusan hingga miliaran rupiah bahkan ada yang sampai kehilangan nyawa.


Jawa Barat Jawara Judi Online, Polda Lakukan Ini

2 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jawa Barat Jawara Judi Online, Polda Lakukan Ini

Posisi kedua ditempati oleh Daerah Khusus Jakarta dengan 235.568 pelaku judi online dan nilai transaksi Rp 2,3 triliun.


Suami Istri di Kediri Mengaku Kesal Hingga Aniaya Anak Mereka yang Masih Balita, Jenazahnya Dikubur Samping Rumah

3 hari lalu

Polisi saat olah TKP di lokasi bocah dikuburkan diduga meninggal setelah dianiaya orangtuanya di Kediri, Jawa Timur, Selasa 25 Juni 2024. ANTARA/ HO-polisi
Suami Istri di Kediri Mengaku Kesal Hingga Aniaya Anak Mereka yang Masih Balita, Jenazahnya Dikubur Samping Rumah

Suami istri di Kediri menganiaya anak mereka yang masih balita hingga tewas. Polisi menduga penganiayaan tekah terjadi berulang kali.


Suami Istri di Kediri Membunuh Anak Mereka yang Masih Balita, Lalu Menguburnya di Samping Rumah

3 hari lalu

Polisi saat olah TKP di lokasi bocah dikuburkan diduga meninggal setelah dianiaya orangtuanya di Kediri, Jawa Timur, Selasa 25 Juni 2024. ANTARA/ HO-polisi
Suami Istri di Kediri Membunuh Anak Mereka yang Masih Balita, Lalu Menguburnya di Samping Rumah

Kasus suami istri di Kediri membunuh anak mereka yang masih balita ini terkuak setelah sang kakek menanyakan keberadaan cucunya tersebut.


Karyawan Koperasi Simpan Pinjam di Palembang Tewas Dibunuh, Mayatnya Dicor

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Karyawan Koperasi Simpan Pinjam di Palembang Tewas Dibunuh, Mayatnya Dicor

Karyawan Koperasi Simpan Pinjam di Palembang dibunuh lalu mayatnya dicor di halaman belakang sebuah ruko.


Kasus Fredy Pratama Jadi Temuan Paling Banyak dalam Sejarah PPATK

3 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti jaringan narkoba Fredy Pratama berupa sabu, dan obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kasus Fredy Pratama Jadi Temuan Paling Banyak dalam Sejarah PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menanggapi pertanyaan anggota DPR soal kinerja lembaganya dalam membantu menangkap buron narkoba Fredy Pratama.


Anggota DPR Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Picu Banyak Tindak Kriminalitas

4 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anggota DPR Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Picu Banyak Tindak Kriminalitas

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya Adiputra menilai saat ini Indonesia sudah memasuki keadaan darurat judi online. Apa maksudnya?