TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan meminta peserta demonstrasi memberitahukan rencana unjuk rasa kepada kepolisian, menyusul demo mahasiswa berakhir ricuh pada 11 April 2022.
Zulpan mengatakan surat pemberitahuan demonstrasi harus diberikan kepada kepolisian paling tidak 3x24 jam sebelum melakukan kegiatan. "Agar kepolisian dapat memberi pelayanan," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa, 12 April 2022.
Menurut Zulpan, demo BEM SI di depan DPR berjalan dengan lancar dan kondusif. Tuntutan dalam aksi tersebut telah diterima langsung oleh pimpinan DPR RI yaitu Sufmi Dasco, Lodewijk dan Rahmat Gobel serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kerusuhan yang terjadi pada demo mahasiswa 11 April itu dipicu oleh massa non-mahasiswa. "Kerusuhan dipicu penyusup di mana terjadi pemukulan terhadap Ade Armando yang dilakukan bukan dari kelompok BEM SI dan non-mahasiswa," kata Zulpan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menampilkan wajah terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando pada demo mahasiswa, ditampilkan dalam rilis di Polda Metro Jaya, Selasa, 12 April 2022. Pengungkapan nama-nama tersebut merupakan hasil kajian scientific dari pihaknya dan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sebelum dikeroyok massa demo, Ade Armando sempat adu mulut dengan seorang perempuan paruh baya di depan gedung DPR. Dia diteriaki sebagai seorang provokator karena pernyataannya yang sering menyudutkan kelompok tertentu.
Dalam demo mahasiswa di DPR itu, enam anggota polisi juga menjadi korban kekerasan massa non-mahasiswa saat berusaha menyelamatkan dosen UI tersebut. Hingga saat ini, 6 polisi itu masih dirawat di RS Polri.
NIKEN NURCAHYANI | TD
Baca juga: Polda Metro Jaya Pulangkan Orang yang Diduga Perusuh Demo Mahasiswa