TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik gerai ponsel PS Store Putra Siregar dan temannya Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan pengunjung kafe berinisial MNA. Pengeroyokan itu terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2 Maret lalu sekitar pukul 02.30 dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, keduanya terbukti secara bersama-sama melakukan kekerasan di depan umum.
"Korban maupun terduga pelaku sedang berada di kafe tersebut. Kondisinya ada yang sedang dalam keadaan minum," ujar Budhi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 13 April 2022.
Penganiayaan terhadap korban berawal dari teman perempuan Rico Valentino alias RV mendatangi meja MNA. Melihat itu, Rico tidak senang. Dia mendatangi korban dan melakukan pemukulan. Putra Siregar juga ikut menendang dan mendorong korban.
"Peristiwa tersebut terekam CCTV. Setelah peristiwa tersebut MNA belum melapor ke polisi dan hanya meminta visum saja. Kami tanyakan itu, mereka ingin ada jalan damai," ucap Budhi.
Putra Siregar dan Rico. Valentino. Foto: IG Putra Siregar.
Korban mencoba melakukan upaya damai dengan menghubungi pihak RV dan PS, namun tidak ada jawaban. Pada 16 Maret lalu kasus ini baru dilaporkan oleh korban ke polisi secara resmi.
Budhi menjelaskan, penyidik masih mendalami keterkaitan antara tersangka dan korban pengeroyokan. "Masih kami dalami karena mereka berbeda meja, beda grup dan acaranya berbeda. RV dan PS datang untuk hadir ke acara ulang tahun temannya. MNA tidak dalam acara itu."
Putra beralasan dia tak langsung merespons upaya damai korban karena hendak berangkat umroh. "Saya kan umroh, takutnya engga jadi umroh, tapi saya kooperatif kok. Makanya saya kan ini (memenuhi panggilan)," ujarnya.
Kini Putra Siregar dan Rico Valentino dijerat pasal 170 KUHP karena kasus pengeroyokan pengunjung kafe tersebut, Keduanya menghadapi ancaman hukuman 5 tahun penjara.
NIKEN NURCAHYANI | TD
Baca juga: Bantah di Bawah Pengaruh Alkohol, Putra Siregar: Saya Membela Rico