TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Susianto mengatakan penyidik akan mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus penganiayaan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino. Pemilik kafe juga akan dimintai keterangan.
"Kami masih terus didalami dan kembangkan," ujar Budhi saat dikonfirmasi, Senin, 18 April 2022.
Selain pemilik kafe, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan menggali keterangan dari beberapa pihak lainnya. "Semua pihak yang diduga mengetahui ataupun terlibat peristiwa tersebut akan dimintai keterangan termasuk pemilik cafe," katanya.
Sebelumnya, pemilik gerai ponsel PS Store Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap pengunjung kafe berinisial MNA di sebuah kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kejadian itu terjadi pada 2 Maret lalu pukul 02.30 WIB dini hari.
Budhi menjelaskan, kejadian berawal dari teman perempuan Rico yang mendatangi meja korban MNA. Melihat itu, Rico tidak senang lantas mendatangi korban dan melakukan pemukulan. Putra Siregar juga ikut menendang dan mendorong korban.
"Peristiwa tersebut terekam CCTV. Setelah peristiwa tersebut MNA belum melapor ke polisi dan hanya meminta visum saja. Kami tanyakan itu, mereka ingin ada jalan damai," ucap Budhi dalam rilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 13 April 2022.
Putra membantah dalam kondisi mabuk saat kejadian pengeroyokan itu. Dia berdalih hanya mencoba melerai Rico yang hendak dikeroyok.
Putra Siregar mengatakan terlibat dalam keributan itu karena melihat Rico hampir meninggal. Kini Putra dan Rico ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
NIKEN NURCAHYANI | TD
Baca juga: Malam di Senopati yang Bikin Putra Siregar Mendekam di Bui