Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkab Bogor dan Polisi Kaji Larangan Bus dan Truk di Jalur Alternatif Puncak

image-gnews
Sejumlah kendaraan melintasi jalur alternatif menuju puncak di Jalan Pandansari, Gadog, Kabupaten Bogor, 10 Desember 2016. Jalan yang berada di samping jalan tol Jagorawi tersebut menjadi jalur alternatif bagi pengendara untuk menghindari kemacetan menuju kawasan Puncak. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah kendaraan melintasi jalur alternatif menuju puncak di Jalan Pandansari, Gadog, Kabupaten Bogor, 10 Desember 2016. Jalan yang berada di samping jalan tol Jagorawi tersebut menjadi jalur alternatif bagi pengendara untuk menghindari kemacetan menuju kawasan Puncak. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bogor dan pihak kepolisian setempat saat ini tengah mengkaji aturan agar kendaraan jenis bus dan truk dilarang melintasi jalur alternatif menuju kawasan Puncak.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisris Dicky Pranata mengatakan, larangan ini untuk meminimalisir kemacetan yang sering dikeluhkan warga Bogor yang tinggal di jalur alternatif Puncak.

"Kami sedang menggodok aturan larangan bus masuk jalur alternatif bersama Pemkab Bogor. Jadi nanti tiap gang masuk jalur alternatif itu kami pasang portal untuk menghalau bus penumpang dan truk," ujar Dicky.

Menurut Dicky, truk dan bus tetap dibolehkan untuk melalui jalur utama Puncak. "Kalau jalur utamanya enggak ada larangan," kata Dicky saat meninjau arus menjelang libur lebaran di Pos TMC Gadog, Ciawi. Ahad, 24 April 2022.

Dia mengatakan, rencana larangan itu diambil setelah sebelumnya banyak keluhan dari masyrakat yang menyebutkan kemacetan di jalur alternatif biasanya didominasi kendaraan besar seperti bus yang masuk membawa wisatawan.

Akibatnya, kata Dicky, kelancaran mobilitas kendaraan warga tersendat karena kendaraan besar masuk ke jalur alternatif yang ukuran jalannya relatif kecil. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Biasanya wisatawan rombongan besar, itu kan menggunakan bus atau truk pengangkut. Nah itu dikeluhkan oleh warga masyarakat yang berada di jalur alternatif, karena mereka sering terjebak jika berpapasan dengan kendaraan besar itu. Keluhan warga itu menjadi atensi kami dan menjadi dasar aturan larangan bus masuk jalur alternatif. Ini dibuat untuk kelancaran bersama," kata Dicky. 

Adapun untuk libur Lebaran 2022, Dia mengatakan, arus ke arah Puncak tetap akan diberlakukan aturan ganjil genap. Aturan diberlakukan selama tiga hari mulai Jumat pukul 00.00 WIB hingga Ahad pukul 24.00 WIB setiap pekannya. 

"Meski terbilang jarang pemudik melakukan perjalanan melalui jalur Puncak, aturan ganjil genap tetap harus diperhatikan. Gage tetap berlaku sesuai aturan Kemenhub, setiap pekan mulai Jumat hingga Minggu dan hari libur nasional. Jadi pemudik yang kebetulan melintas ke jalur Puncak harap memperhatikan waktu dan tanggal pemberlakuan nya," kata Dicky. 

 Baca juga: Persiapan Arus Mudik, KAI Siagakan AMUS Antisipasi Hambatan Kereta Api

M.A MURTADHO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

12 jam lalu

Tiga dari empat perampok mobil ditembak anggota Polresta Bogor Kota, Kamis, 16 Mei 2024. Tempo/M Sidik Permana
Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

Kawanan perampok menggandakan kunci dan memasang GPS di mobil tersebut agar bisa melacak dan mencuri kembali kendaraan itu.


Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

1 hari lalu

Pengurus YKS dan kepala sekolah saat menyampaikan informasi terkait kecelakaan maut SMK Lingga Kencana di salah satu ruang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

Kepala SMK Lingga Kencana Sarojih mengungkapkan kecelakaan bus rombungan perpisahan siswanya di Subang menggunakan travel yang sama seperti study tour ke Garut pada 2023.


Tempat Penyuntikan Tabung Gas di Bogor Bisa Konversi 180 Tabung Gas 3 Kg Jadi 45 Tabung Gas 12 Kg per Hari

2 hari lalu

Warga antre untuk membeli tabung gas LPG 3kg di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu, 26 Juli 2023. Pemerintah daerah setempat bersama Pertamina menggelar operasi pasar murah dengan Harga eceran terendah (HET) Rp16 ribu per tabung untuk mengatasi kelangkaan LPG 3kg yang terjadi sejak satu bulan terakhir. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Tempat Penyuntikan Tabung Gas di Bogor Bisa Konversi 180 Tabung Gas 3 Kg Jadi 45 Tabung Gas 12 Kg per Hari

Polisi menggerebek lokasi penyuntikan tabung gas ini di sebuah perumahan di Bogor. Jadi biang kerok hilangnya tabung gas 3 kg.


Gempa Darat M3,2 Guncang Sukabumi dan Bogor, Lokasi dan Kedalamannya Mirip Lindu pada 9 Mei Lalu

4 hari lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Darat M3,2 Guncang Sukabumi dan Bogor, Lokasi dan Kedalamannya Mirip Lindu pada 9 Mei Lalu

Gempa tektonik bermagnitudo 3,2 mengguncang sebagian wilayah Sukabumi dan Bogor pada Ahad malam, 12 Mei 2024.


Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

7 hari lalu

Anggota Polres Metro Depok menemui dan memberi bantuan kepada bocah yang menangis kelaparan, Gibran di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Kamis, 9 Mei 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

Polres Metro Depok memberikan bantuan ke Gibran bocah di Bogor yang viral karena kelaparan.


Gempa Darat Dangkal Terjadi di Sukabumi, Ini Data dan Penjelasan BMKG

7 hari lalu

Peta Gempa Sukabumi, 3,3 Magnitudo pada Kamis 9 Mei 2024. X.com/BMKG
Gempa Darat Dangkal Terjadi di Sukabumi, Ini Data dan Penjelasan BMKG

Gempa darat menggetarkan wilayah Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis siang, 9 Mei 2024.


Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

8 hari lalu

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.


Water Kingdom Mekarsari: Harga Tiket, Jam Buka, dan Fasilitasnya

8 hari lalu

Hari libur, Anda bisa berkunjung ke Water Kingdom Mekarsari di Bogor. Ada banyak wahana yang tersedia, mulai dari toddler pool hingga outbond zodara. Foto: Traveloka
Water Kingdom Mekarsari: Harga Tiket, Jam Buka, dan Fasilitasnya

Hari libur, Anda bisa berkunjung ke Water Kingdom Mekarsari di Bogor. Ada banyak wahana yang tersedia, mulai dari toddler pool hingga outbond zodara.


Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

9 hari lalu

Ilustrasi foto pelat nomor khusus. Foto: Instagram/ TMC Polda Metro Jaya
Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?


Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

11 hari lalu

Ilustrasi pelat nomor ganjil-genap. dok.TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.