3. Dea Onlyfans Mau Jadi Justice Collaborator Bongkar Pornografi di Media Sosial
Kuasa hukum Dea Onlyfans, Abdillah Syarifudin, menjelaskan polisi merespons positif pengajuan justice collaborator (JC) untuk mengungkap jejaring platform Onlyfans dan membongkar praktek pornografi di media sosial.
Kemarin, pemilik nama lengkap Gusti Ayu Dewanti itu mendatangi Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk menjalani wajib lapor.
"Alhamdulillah JC kita direspons positif sama pihak kepolisian," ujar Abdillah dia di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Selasa, 17 Mei 2022.
Saat menjalani wajib lapor, Dea Onlyfans bersama dengan kuasa hukum sempat membahas soal rencana justice collaborator. Menurut Abdillah, polisi berjanji akan menindaklanjuti rencana tersebut.
Intinya, Abdillah menambahkan, terkait dengan JC tersebut akan ada tindak lanjut dari pihak kepolisian. "Intinya kita kolaborasi dengan kepolisian terkait penyebar luasan itu oleh siapa begitu," ujar dia.
Dea OnlyFans didampingi dua kuasa hukumnya saat ditemui di depan Gedung Diretorat Reserse Kriminal Umum, Selasa, 17 Mei 2022. TEMPO/Khory
Sebelumnya, kuasa hukum Dea Onlyfans yang lain, Herlambang Ponco, mengatakan kliennya akan menjadi justice collaborator. "Kami, harapannya ke depannya bisa menjadi justice collaborator untuk mengungkap platform Onlyfans," kata Herlambang pada 28 Maret lalu.
Herlambang menyampaikan bahwa kliennya menjadi tersangka atas 2 pasal. Yaitu tentang UU ITE dan juga Undang-undang Pornografi. Dea, menurut Herlambang, akan menjadi justice collaborator kepolisian untuk mengungkap platform OnlyFans ini.
Baca juga: Hotman Paris Sebut Iqlima Kim yang Menggodanya Terlebih Dulu