Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

image-gnews
Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler kanal hukum pada Jumat pagi ini dimulai dari warga Intan Jaya, Papua Tengah, menolak permintaan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM. Kelompok bersenjata ini meminta warga sipil tinggalkan Kampung Pogapa, Kecamatan Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, karena disebut wilayah perang.

Berita terpopuler berikutnya adalah penjelasan pakar hukum soal modus salah transfer dari pinjol ilegal. Belakangan dikabarkan layanan pinjol ilegal PundiKas mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan, yang kemudian diklaim oleh PundiKas sebagai utang.

Berita terpopuler ketiga adalah pelaku pembunuhan kasus mayat dalam koper di Cikarang Barat, Bekasi, diduga tidak sendirian membunuh korban. Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) membunuh perempuan berinisial RM (50).

Berikut 3 berita terpopuler kanal hukum dan kriminal pada Jumat, 3 Mei 2024:  

1. Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

Salah satu tokoh masyarakat Intan Jaya, Papua Tengah, menolak permintaan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM. Kelompok bersenjata ini meminta warga sipil tinggalkan Kampung Pogapa, Kecamatan Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, karena disebut wilayah perang.

"Tidak bisa begitu. OPM itu kan ada pemberontak," kata Bernard Kabogau, salah satu tokoh masyarakat di Kabupaten Intan Jaya, saat dihubungi Tempo, pada Kamis, 2 Mei 2024. Menurut dia, di wilayah Intan Jaya ini ada berbagai unsur, seperti pemerintah daerah maupun masyarakat.

Kepala Dinas Pariwisata Intan Jaya itu menyatakan permintaan TPNPB-OPM merupakan hal yang tak mungkin dituruti. "Tidak bisa seperti itu. Konyol itu," kata dia, merespons pendapat TPNPB-OPM yang meminta warga sipil meninggalkan Pogapa di Intan Jaya dengan alasan daerah konflik.

Menurut dia, meminta masyarakat sipil meninggalkan Intan Jaya merupakan pernyataan tidak baik, yang dihembuskan oleh kelompok bersenjata. "Itu hal yang kurang bagus kalau pernyataan begitu dikembangkan," kata Bernard, yang disebut sebagai tokoh masyarakat yang mengerti situasi konflik di Papua.

Dia menyatakan daerah konflik di Intan Jaya merupakan tempat tinggal warga. Warga terkena imbas dari pertikaian antara kelompok bersenjata dengan aparat keamanan di situ. "Tembak-menembak itu datang dari mana-mana dan mengena aktivitas masyarakat," tutur dia. Dia berharap situasi di Intan Jaya bisa kembali aman.

Intan Jaya kembali memanas setelah adanya penembakan satu warga sipil. Penyerangan Polsek Homeyo berlangsung pada Selasa, 30 April 2024. Disusul pembakaran gedung Sekolah Dasar Negeri Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya, pada Rabu, 1 Mei 2024. Gedung sekolah dibakar TPNPB sekitar pukul 08.00 WIT.

Sebelumnya pasukan TPNPB Komando Wilayah Pertahanan VIII Intan Jaya menyerang Kepolisian Sektor Homeyo di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya. Penyerangan ini menyebabkan kontak senjata terjadi antara TPNPB dan anggota Polri dan TNI.

Juru bicara atau Jubir Komnas TPNPB, Sebby Sambom berkata kontak senjata antara pasukan TPNPB Kodap VIII Intan Jaya dan Polri-TNI Yonif 509 di Intan Jaya, Papua terjadi sekitar pukul 7.30 pagi waktu setempat. TPNPB mengklaim menembak mati seorang intel. "Dalam kontak tembak tersebut pasukan TPNPB berhasil tembak mati seorang anggota intel Indonesia," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 April 2024.

Sebby mengatakan, Panglima Kodap VIII Intan Jaya Brigadier General Undius Kogeya dan pasukannya mengatakan mereka bertanggung jawab atas serangan yang menewaskan serang anggota intelijen Indonesia di Intan Jaya, Papua Tengah, itu.

Humas Satuan Tugas Damai Cartenz Ajun Komisaris Besar Bayu Suseno, mengatakan korban tewas dalam kontak senjata antara aparat dan TPNPB adalah warga sipil bernama Alexsander Parapak, 20 tahun. Korban terkena tembakan di bagian dada kiri tembus punggung belakang dan bagian bawah ketiak sebelah kiri.

Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom, mengatakan Komandan Kodap VIII Intan Jaya Keny Tipagau dan Aprianus Bagubau membakar sekolah dan rumah tempat jualan milik TNI-Polri di Kampung Pogapa pada Rabu pagi. Alasannya kios di sekitar sekolah itu milik TNI-Polri. "Dan Keny Tipagau minta warga sipil segera kosongkan Kampung Pogapa, Kecamatan Homeyo," kata dia, dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Mei 2024.

Selanjutnya penjelasan pakar hukum soal modus salah transfer pinjol ilegal...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Hukum: Profil 5 Orang di Kasus Harun Masiku yang Dicegah KPK ke Luar Negeri, Inisial T Pengendali Judi Online Indonesia

1 hari lalu

Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Dalam pemeriksaan sebelumnya penyidik KPK melakukan penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel dan buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto, dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Top 3 Hukum: Profil 5 Orang di Kasus Harun Masiku yang Dicegah KPK ke Luar Negeri, Inisial T Pengendali Judi Online Indonesia

Pencegahan yang dilakukan KPK masih berkaitan dengan pengejaran Harun Masiku, buron kasus suap yang sudah empat tahun menghilang.


Terpopuler: Alasan Muhammadiyah Akhirnya Terima Izin Tambang, Wanti-wanti Penjual Roti Okko

1 hari lalu

Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
Terpopuler: Alasan Muhammadiyah Akhirnya Terima Izin Tambang, Wanti-wanti Penjual Roti Okko

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 25 Juli 2024, dimulai dari Muhammadiyah yang akhirnya memutuskan menerima izin tambang.


Dorong Penegakan Hukum, Komnas HAM Dalami Insiden Penembakan oleh TNI di Puncak Jaya

1 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Dorong Penegakan Hukum, Komnas HAM Dalami Insiden Penembakan oleh TNI di Puncak Jaya

"Komnas HAM menyesalkan peristiwa penembakan yang mengakibatkan meninggalnya tiga warga di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya," ujar Atnike.


Top 3 Hukum: Tabrakan Kereta dan Toyota Rush di Deli Serdang, Penemuan Mayat Pegawai TPST Bantargebang Dimakan Biawak

4 hari lalu

Personel polisi bersama masyarakat melakukan evakuasi di Desa Sumberejo, Kecamatan Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Minggu 21 Juli 2024. ANTARA/HO-Polsek Lubuk Pakam
Top 3 Hukum: Tabrakan Kereta dan Toyota Rush di Deli Serdang, Penemuan Mayat Pegawai TPST Bantargebang Dimakan Biawak

Dalam kecelakaan tabrakan kereta dan Toyota Rush di Deli Serdang itu, enam orang tewas dan satu kritis serta mobil rusak parah.


OPM Tuduh TNI Salah Tembak Mati 3 Warga Sipil, Komnas HAM Akan Turun Tangan Memeriksa

4 hari lalu

Kendaraan milik TNI-Polri di bakar massa saat kerusuhan di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Foto: ANTARA/HO/Dokumentasi
OPM Tuduh TNI Salah Tembak Mati 3 Warga Sipil, Komnas HAM Akan Turun Tangan Memeriksa

OPM menuding TNI telah salah tembak 3 warga sipil di Papua. Kondisi itu memicu aksi kemarahan warga. Komnas HAM bakan turun tangan memeriksa.


Terpopuler: Kontroversi Kendaraan Wajib Asuransi, Respons Erick Thohir dan Jokowi usai Whoosh Dituding Rugikan Wika

5 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Terpopuler: Kontroversi Kendaraan Wajib Asuransi, Respons Erick Thohir dan Jokowi usai Whoosh Dituding Rugikan Wika

Berita terpopuler bisnis pada Ahad, 21 Juli 2024 dimulai dari penolakan PKS atas rencana pemerintah mewajibkan asuransi kendaraan bermotor.


Penembakan Picu Kerusuhan di Puncak Jaya, Pj Gubernur Papua Tengah: Sudah Kondusif

5 hari lalu

Kendaraan milik TNI-Polri di bakar massa saat kerusuhan di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Foto: ANTARA/HO/Dokumentasi
Penembakan Picu Kerusuhan di Puncak Jaya, Pj Gubernur Papua Tengah: Sudah Kondusif

Kerusuhan terjadi di Mulia, Puncak Jaya, Papua Tengah setelah tiga orang diduga anggota TPNPB-OPM ditembak TNI pada Selasa kemarin


OPM Sebut TNI Salah Tembak Mati 3 Warga Sipil, Begini Penjelasan TNI

6 hari lalu

Pasukan TPNPB-OPM menyiapkan prosesi pembakaran mayat Detius Kogoya, personil Komando Daerah Pertahanan (Kodap) VIII Intan Jaya. Detius tewas setelah baku tembak dalam penyerangan di Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada 21 dan 22 Mei 2024. Dalam penyerangan itu kelompok bersenjata ini membakar 12 bilik kios dan sejumlah bangunan sekolah. Dok. Istimewa
OPM Sebut TNI Salah Tembak Mati 3 Warga Sipil, Begini Penjelasan TNI

TNI menyebut telah menyita sepucuk pistol rakitan yang dibawa anggota OPM itu, beserta bendera bintang kejora.


Kapendam Cendrawasih Sebut Situasi di Puncak Jaya Papua Kondusif Usai Rusuh Kamis Lalu

6 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Sebut Situasi di Puncak Jaya Papua Kondusif Usai Rusuh Kamis Lalu

Kapendam Cendrawasih XVII Letkol Inf Candra Kurniawan menyebut situasi di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah sudah kondusif pasca-kerusuhan pada Kamis, 18 Juli 2024.


Soal Ancaman TPNPB OPM yang Bakal Serang Pos Militer di Intan Jaya, TNI Sebut Tak Akan Tambah Pasukan

7 hari lalu

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Soal Ancaman TPNPB OPM yang Bakal Serang Pos Militer di Intan Jaya, TNI Sebut Tak Akan Tambah Pasukan

TNI pastikan tak ada penambahan pasukan ihwal pernyataan TPNPB-OPM yang bakal menyerang pos militer RI dalam sebulan ke depan.