Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seniman Tolak Keras Jakpro Jadi pengelola TIM, FSPTIM: Jangan Dikuasai Sendiri

image-gnews
Sejumlah seniman dari berbagai lokasi dan bidang meninjau proses penyelesaian proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat, 27 Mei 2022.
Sejumlah seniman dari berbagai lokasi dan bidang meninjau proses penyelesaian proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat, 27 Mei 2022.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (FSPTIM) berharap pengelolaan TIM tidak terus dikelola dengan konsep yang mementingkan bisnis belaka. Para seniman keberatan jika TIM hasil revitalisasi akan dikelola PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selama 30 tahun ke depan sejak 2019.

Koordinator FSPTIM Tatan Daniel mengatakan, pengelolaan TIM oleh Jakpro sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) membuat para pekerja seni khawatir, karena kapasitas perusahaan tersebut sebagai perusahaan profit. 

"FSPTIM itu terbentuk karena mensinyalir Pergub 63, yang sekarang diperbarui menjadi Pergub 16, bahwa gubernur menunjuk Jakpro mengelola TIM ini 28 tahun karena ada penyertaan modal Rp 1,6 triliun yang harus dikembaliin, kami menolak itu," kata Tatan saat ditemui di TIM, Jakarta, Jumat, 27 Mei 2022.

Menurut Tatan, seharusnya TIM dikelola oleh sebuah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau Badan Otorita Khusus. Tujuannya, supaya satu-satunya rumah besar pekerja seni itu tidak terkomersialisasikan atau hanya mementingkan urusan bisnis belaka bagi para kapitalis.

"BLUD seperti ini kan sudah terjadi di rumah sakit, di beberapa perguruan tinggi. Kami menganggap TIM itu semacam ruang pendidikan dan rumah sakit yang memang sepenuhnya dikelola pemerintah tanpa harus ada urusan mencari keuntungan laba, profit, transaksi bisnis yang sangat mengganggu," ucapnya.

Kekhawatiran ini kata Tatan bukan hanya isapan jempol belaka. Jakpro, menurutnya, tengah berusaha membentuk dewan pakar yang akan mengelola TIM namun tidak melibatkan pekerja seni sama sekali. Bahkan, Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) juga tidak masuk ke dalam struktur dewan pakar.

"Padahal dalam Pergub tentang pengangkatan anggota DKJ pada 2020 itu, DKJ mengelola TIM. Itu yang dituntut Danton Sihombing (Ketum DKJ) dan kawan-kawan. Di mana porsi kami mengelola TIM tapi ternyata enggak, itu yang harus dijernihkan," kata Tatan.

Oleh sebab itu, dari awal FSPTIM menolak keras Jakpro menjadi pengelola TIM. Mereka pun membuat kelompok khusus yang ada dalam Posko #SaveTIM.

TIM Dikelola Jakpro dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apalagi pengelolaan TIM saat ini sebetulnya terbagi dua, yaitu Jakpro mengelola bagian yang direvitalisasi sedangkan bagian lain dikelola Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

"Jadi satu kawasan ada dua bosnya, itu aneh," kata Tatan. "Seharusnya dikelola BLUD, ada profesional ada para pakar, seniman, birokrasi, termasuk Jakpro. Ayo sama sama tapi jangan dikuasai sendiri lalu seniman nanti akan sulit."

Jika pemerintah ingin berdagang di sektor kesenian, kata dia, sebetulnya sudah ada tempat-tempatnya, misalnya JIEXPO Convention Center & Theatre yang memasang tarif sewa tinggi, serta Ciputra Artepreneur yang harga sewa teaternya mencapai Rp150 jutaan. TIM menurut dia tidak bisa seperti itu.

"Jangan seperti itu. Bahkan kami tolak itu retribusi di teater kecil saja yang lama itu kan di TIM satu malam Rp30 juta menurut Peraturan Daerahnya. Kita bayangkan seniman mana yang bisa bayar retribusi sewa pakai Rp30 juta untuk main teater," ucap Tatan.

Idealnya, rumah kesenian bagi para pekerja seni yang dikelola negara harusnya menggratiskan biaya sewa pertunjukannya. Hal ini menurutnya terjadi di sejumlah negara, seperti di Singapura, Malaysia, Thailand, Jepang, hingga Korea Selatan. 

"Ketika dia mau masuk rumahnya masa bayar, sama dengan Ciputra Artpreneur yang bisnis kapitalis jelas itu, bisnis kapitalis kesenian. Kan TIM ini enggak, punya negara, masa negara ambil duit dari sini, jahat negara, negara kapitalis sendiri enggak gitu," kata Tatan.

Sejauh ini, Jakpro memang belum memberikan penjelasan mengenai persoalan sewa tempat pertunjukan setelah revitalisasi TIM. "Berapa nanti saya enggak tahu, bisa Rp 10 juta, Rp 50 juta, Rp 100 juta, lalu katanya kepada seniman ada diskon, lah kok diskon, ini rumahnya seniman kok dulu pak Ali Sadikin bangun ini untuk teman-teman seniman," ujar Tatan.

Baca juga: Seniman Heran Ada Kolam Renang di Atas Gedung Panjang TIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seniman Berdarah Bali Kisahkan Perempuan Batak Lewat Pameran Lukisan Boru ni Raja

6 hari lalu

Lukisan akrilik karya Ni Ketut Ayu Sri Wardani berjudul Holong ni Dainang. (Dok.Galeri Soemardja).
Seniman Berdarah Bali Kisahkan Perempuan Batak Lewat Pameran Lukisan Boru ni Raja

Seniman Bali menggelar pameran lukisan tentang perempuan Batak untuk mewujudkan janji kepada mendiang suaminya.


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

7 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Duet Seniman Bandung, Louise dan Dzikra Gelar Pameran Karya Terbaru di Galeri Orbital

8 hari lalu

Karya Dzikra Afifah berjudul Fragilization by Landscape(Kathe Kollwitz Appropriation) berukuran 33 x 35 x 27 cm. (Dok.Orbital).
Duet Seniman Bandung, Louise dan Dzikra Gelar Pameran Karya Terbaru di Galeri Orbital

Pada kekaryaan pameran ini menurut Rifky, keduanya menemukan nilai artistik melalui kerja bersama di studio.


Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

8 hari lalu

Hormati hak cipta! TEMPO/Fahmi Ali
Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap 26 April. Begini latar belakang penetapannya.


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

10 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Venice Simplon-Orient-Express Hadirkan Sleeper Train yang Dirancang Seniman

11 hari lalu

Seniman JR, yang mendesain sleeper train L'Observatoire milik Venice Simplon-Orient-Express. (dok. Belmond)
Venice Simplon-Orient-Express Hadirkan Sleeper Train yang Dirancang Seniman

Venice Simplon-Orient-Express pertama kalinya menghadirkan sleeper train yang dirancang khusus oleh seniman


Seniman AD Pirous Meninggal, Dimakamkam Jam 11 Ini di TPU Cibarunai Bandung

18 hari lalu

AD Pirous. Foto: Instagram @dialogue_arts.
Seniman AD Pirous Meninggal, Dimakamkam Jam 11 Ini di TPU Cibarunai Bandung

Upacara pelepasan jenazah AD Pirous akan digelar di Aula Timur ITB pada pukul 10 pagi, untuk selanjutnya dimakamkan di TPU Cibarunai, Bandung.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

21 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

21 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

21 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro