Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBHM Minta Polisi Cegah Penjualan Obat Keras di Marketplace

image-gnews
Ilustrasi obat ilegal. Pixabay
Ilustrasi obat ilegal. Pixabay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) menyatakan isu adanya masyarakat yang ditangkap usai membeli obat analsik secara daring harus menjadi perhatian serius kepolisian.

Meski polisi telah membantah adanya tindakan tersebut, sebagaimana yang disampaikan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Akmal, LBHM menganggap peristiwa itu berpotensi benar-benar terjadi.

"Berdasarkan pemberitaan yang disampaikan oleh akun @marcellinng di Instagram, yang kemudian viral di twitter @ndagels terkait proses penangkapan karena membeli obat analsik di marketplace," kata Direktur LBHM, Muhammad Afif Qoyim, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 Juni 2022.

Sebelum menciduk para pembeli obat keras di toko daring tanpa resep dokter, polisi sebaiknya mencegah penjualan bebas obat-obat seperti itu.

Apalagi, Afif melanjutkan, masyarakat biasanya tidak cukup mengerti produk yang dibeli mengandung bahan atau komposisi yang dilarang oleh undang-undang atau dijual terbatas. Malah dalam beberapa kasus obat yang dibeli secara daring ini mulanya karena sudah ada resep dokter.

"Dalam rangka preventif seharusnya polisi menghentikan meloloskan perdagangan obat-obat yang dilarang atau terbatas dijual" kata dia.

Afif berujar polisi harus mengedepankan pencegahan terkait beredarnya obat-obat keras yang dijual bebas dan bisa dibeli tanpa resep. Polisi, kata dia, jangan sampai asal menyeret orang yang tidak bersalah hingga berujung masuk dalam proses hukum.

"Bukan dengan menjebak orang untuk ditangkap dulu yang berisiko terjadinya pemerasan. Pemerasan dengan iming-iming dibebaskan adalah praktik ilegal," ucap Afif.

Polisi Bantah Menciduk Pembeli Obat di Marketplace

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Tengah ramai menjadi perbincangan di media sosial atau medsos twitter orang yang membeli obat di marketplace malah berujung diciduk kepolisian, sebagaimana turut dibagikan akun @AlghifAqsa. Obat itu terlihat bernama Analsik, dan dinarasikan menjadi bagian dari psikotropika.

Polisi membantah ada tindakan tersebut. Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Akmal mengatakan, informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar, sebab dia menyatakan, telah menanyakan seluruh anggota dan tidak ditemukan adanya kasus tersebut, termasuk di Polres lainnya. "Saya sudah cek enggak ada," kata dia saat dihubungi, Kamis, 9 Juni 2022.

Di dalam akun twitter itu, orang-orang yang merasa pernah mengalami kejadian serupa diarahkan untuk melapor juga ke LBH Jakarta dan LBH Masyarakat. Saat di konfirmasi kedua LBH itu mengaku juga belum pernah menerima laporan seperti kasus itu. "Sampai sejauh ini belum ada kasus seperti itu yang masuk ke LBH Jakarta," kata Pengacara publik LBH Jakarta Teo Reffelsen.

Sementara itu, Direktur LBH Masyarakat (LBHM) Muhammad Afif Qoyim mengatakan, juga belum ada laporan spesifik mengenai kasus seperti ini. Namun, dia menekankan, aparat keamanan memang memiliki kewenangan teknis khusus dalam menangkap orang yang diduga terlibat dalam kasus peredaran psikotropika.

Baca juga:

Polisi Telusuri Marketplace Tempat Andrie Bayuajie Beli Narkotika

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

2 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

4 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah


Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

18 jam lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.


Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

20 jam lalu

Ilustrasi Garis Polisi (REUTERS/Sergio Flores)
Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

21 jam lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

23 jam lalu

Drama Korea Signal. (Asian Wiki)
Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

Dari misteri yang membingungkan hingga aksi yang mendebarkan, drama Korea tema polisi dan detektif ini patut Anda tonton.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

1 hari lalu

Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.