Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Pelaku Begal Handphone di Bekasi Ditangkap, Begini Modusnya

image-gnews
Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti berupa dua buah celurit, pakaian tersangka, dan sebuah handphone milik korban dalam kasus begal di Bekasi, Senin, 13 Juni 2022. TEMPO/Khory
Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti berupa dua buah celurit, pakaian tersangka, dan sebuah handphone milik korban dalam kasus begal di Bekasi, Senin, 13 Juni 2022. TEMPO/Khory
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pencurian handphone yang dilakukan kelompok begal di Jalan Alexindo Medan Satria Bekasi pada 8 Juni 2022 terjadi di tempat yang sepi. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, para pelaku memilih korban secara acak setelah berkeliling dengan kendaraan bermotor. 

Mereka memanfaatkan tempat yang sepi untuk melancarkan tindak kejahatannya. Komplotan begal ini terdiri dari 4 orang, dua di antaranya bertugas menjadi eksekutor perampasan ponsel. 

“Para eksekutor ini mengeluarkan celurit yang sudah dimasukkan di dalam jaket, kemudian ditodongkan kepada korban,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin 13 Juni 2022.

Barang yang diambil dalam kasus pencurian ponsel dengan kekerasan ini adalah ponsel dan sejumlah uang tunai milik korban. Zulpan menyatakan ponsel milik penjual nasi goreng di tempat kejadian juga diambil oleh para pelaku.

“Kelompok ini memiliki keunikan, mereka mengincar handphone karena lebih mudah dijual di pasar elektronik,” kata Zulpan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Subdit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga begal itu, yaitu MRR (21), RB (20), dan DAM (15) di Citeurep, Kabupaten Bogor pada Sabtu 11 Juni 2022. Satu pelaku masih dalam pencarian. Ketiga begal dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

NADIYAH DZAKIRAH | TD 

Baca juga: Kasus Begal Bercelurit di Bekasi, Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tiga Terdakwa Kasus Wowon Serial Killer Dituntut Hukuman Mati

32 menit lalu

3 tersangka pembunuhan berantai yang ditangkap Polda Metro Jaya di Bekasi dan Cianjur, Wowon, Dede dan Solihin . Sumber: Istimewa
Tiga Terdakwa Kasus Wowon Serial Killer Dituntut Hukuman Mati

Tiga terdakwa kasus Wowon Serial Killer, yakni Wowon, Duloh dan Dede dituntut hukuman mati dalam persidangan di PN Bekasi.


Polisi dan Warga Sergap Segerombolan Remaja di Bekasi, Sita 2 Celurit dan 1 Golok

1 jam lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Polisi dan Warga Sergap Segerombolan Remaja di Bekasi, Sita 2 Celurit dan 1 Golok

Polres Metro Bekasi mengumumkan telah menangkap enam remaja yang hendak tawuran di Jalan Pasar Cibenda, Kampung Tegal Kadu, Serang Baru.


Eks Warga Kampung Bayam Curhat Tempat Tinggal Baru di Rusun Nagrak: di Dalam Enak, di Luar Stres

3 jam lalu

Seorang petugas keamanan berkomunikasi dengan radio panggilnya di salah satu tower Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 18 Juli 2023. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta berencana menyiapkan Rusunawa Nagrak untuk menampung warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan stadion Jakarta International Stadium (JIS) yang hingga kini masih tinggal di tenda di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Eks Warga Kampung Bayam Curhat Tempat Tinggal Baru di Rusun Nagrak: di Dalam Enak, di Luar Stres

TEMPO menyusuri kehidupan eks warga Kampung Bayam pascarelokasi ke Rusun Nagrak pada Ahad, 1 Oktober 2023.


Delapan Rute Transjakarta Terdampak Demo Buruh di Patung Kuda Hari ini

5 jam lalu

Warga menggunakan transportasi umum bus TransJakarta di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Jumat 29 September 2023. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berencana mengubah tarif perjalanan yang besarannya disesuaikan dengan status ekonomi dan KTP domisili penumpang dengan memberlakukan sistem account based ticketing (ABT). Nantinya, tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non-Jakarta akan berbeda. Seperti diketahui, sampai saat ini tarif Transjakarta belum ada perubahan buat semua konsumen, yakni tetap Rp 3.500. Rencananya, penerapan sistem tiket berbasis profil akun atau ABT bisa digunakan untuk tiga moda transportasi umum di Jakarta, yaitu MRT, LRT, dan Transjakarta. Sistem ini kabarnya sudah mulai diuji coba dan bakal dirilis di Playstore melalui aplikasi JakLingko. Nantinya, penumpang melakukan transaksi perjalanan menggunakan QR Code. TEMPO/Subekti.
Delapan Rute Transjakarta Terdampak Demo Buruh di Patung Kuda Hari ini

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melalui akun media sosial X miliknya mengumumkan sejumlah rute terdampak demo buruh di Patung Kuda


Demo Buruh, 6.520 Personel Gabungan Berjaga di Patung Kuda

5 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Demo Buruh, 6.520 Personel Gabungan Berjaga di Patung Kuda

Personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikerahkan untuk menjaga demo buruh


Ada Demo Buruh di Patung Kuda, Hindari Jalan-Jalan Berikut Ini

6 jam lalu

Puluhan Buruh melakukan aksi dengan menggantungkan benner yang bertuliskan tutuntan buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Para buruh berasal dari Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi mengusung dua tuntutan yaitu kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen dengan alasan bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country dan pencabutan omnibus law UU Cipta. Tempo/Magang/Joseph.
Ada Demo Buruh di Patung Kuda, Hindari Jalan-Jalan Berikut Ini

Polda Metro Jaya telah menyiapkan pengalihan lalu lintas di sekitar lokasi demo buruh


Parkir Liar Jadi Pelanggaran Terbanyak Selama Operasi Zebra di Jakarta Selatan

8 jam lalu

Kendaraan terparkir di atas trotoar di Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin, 13 Maret 2023. Pemerintah Kota Depok sedang mengkaji mengenai rencana parkir on the street, hal itu dilakukan untuk mengatasi parkir liar di trotoar yang baru dibangun tahun lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Parkir Liar Jadi Pelanggaran Terbanyak Selama Operasi Zebra di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan mencatatkan parkir liar menjadi jenis pelanggaran terbanyak dalam Operasi Zebra 2023.


Rumah Kebakaran saat Orang Tua Tak Ada, Anak Difabel di Bekasi Tewas

19 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Rumah Kebakaran saat Orang Tua Tak Ada, Anak Difabel di Bekasi Tewas

Kebakaran yang menewaskan anak difabel ini diduga akibat obat nyamuk bakar yang berada di kamar korban


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 hari lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Mahfud MD Minta Temuan 12 Pucuk Senjata Api di Rumah Yasin Limpo Diusut Tuntas

1 hari lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Mahfud turut menjelaskan kepada forum agar tidak menggertaknya. Ia menyatakan bisa menggertak balik pihak-pihak yang mempertanyakan kinerjanya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud MD Minta Temuan 12 Pucuk Senjata Api di Rumah Yasin Limpo Diusut Tuntas

Mahfud MD meminta penegak hukum mengusut secara tuntas tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.