TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran tim penyidik dari Satreskrim Polres Serang Kota, Banten, memutuskan untuk meninggalkan rumah Nikita Mirzani setelah mendatangi rumah itu sejak pagi dini hari tadi, Rabu, 15 Juni 2022.
Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan, jajaran tim penyidik itu meninggalkan rumah Nikita Mirzan pada pukul 11.15 WIB hari ini.
"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB," kata dia melalui siaran pers.
Shinto tidak menjelaskan apakah tim penyidik turut membawa Nikita sast kembali ke Polresta. Namun, dia mengatakan, penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan Nikita supaya bisa dimintai keterangan.
Polisi akan berkomunikasi lagi dengan Nikita Mirzani
"Pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah NM bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan. Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM," ucap Shinto.
Sebelumnya, Shinto membenarkan, anggota kepolisian yang mendatangi rumah Nikita berasal dari Satreskrim Polresta Serang Kota. Namun, dia belum mau merincikan kasus apa yang tengah dialami Nikita, meski dia sudah dipanggil dua kali.
Selanjutnya, kasus Nikita Mirzani telah naik ke penyidikan