"Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan," kata Shinto.
Upaya paksa menurut Shinto dilakukan terhadap Nikita karena mangkir terhadap beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik. Karenanya, dia mengatakan, sesuai hukum acara pidana, penyidik datang langsung ke kediaman Nikita.
"Dan meminta NM untuk kooperatif dan ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik. Sampai saat ini, NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik namun penyidik tetap persuasif dan menghimbau NM utk kooperatif dalam penyidikan," ucapnya.
Penyidik bantah masuk ke rumah NikitaMirzani
Shinto membantah bahwa penyidik telah menerobos masuk ke dalam pekarangan rumah Nikita Mirzani. Tim Satreskrim Polres Serang kota, kata dia, hanya menunggu di depan pagar rumah Nikita.
Penyidik secara persuasif telah meminta Nikita untuk membuka pintu dan menemui penyidik, namun hingga siang tadi Nikita tak mau menemui polisi.
Selanjutnya, polisi tidak masuk ke pekarangan rumah Nikita