Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbud Baru Dengar Ada Sekolah Milik Khilafatul Muslimin

image-gnews
Kondisi gedung pondok pesantren di Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyyah Khilafatul Muslimin, Bekasi Barat, Senin, 6 Juni 2022. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Kondisi gedung pondok pesantren di Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyyah Khilafatul Muslimin, Bekasi Barat, Senin, 6 Juni 2022. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengaku baru mendengar sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan yang dikelola oleh organisasi massa (ormas) Khilafatul Muslimin.   

Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek Candra Irawan mengatakan, lembaga pendidikan tersebut tidak tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ataupun data lembaga pendidikan yang berhak menerima dana bantuan operasional sekolah.   

"Selama ini kami di jajaran Kemensikbudristek belum permah mendengar tentang penyelenggaraan sekolah ini," kata Candra saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022.  

Candra mengatakan, Kemendikbud Ristek pada dasarnya juga telah melakukan pengawasan secara langsung dengan cara terjun ke lapangan untuk mengecek sekolah-sekolah yang terdaftar di Dapodik. Namun, lagi-lagi lembaga pendidikan milik Khilafatul Muslimin tidak terlihat.  

"Jadi sekali lagi kami sangat terima kasih bahwa Kapolda berhasil mengungkap ada 25 sekolah," ucap Candra.  

Dari sisi regulasi, Candra melanjutkan, seluruh mekanisme pengajaran yang diterapkan lembaga pendidikan Khilafarul Muslimin bertentangan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab, peserta didiknya diwajibkan berbaiat terlebih dahulu ke khalifah.   

"Wali murid orang tua murid atau peserta didik diwajibkan berbaiat kepada khalifah. Di mana harus membayar zakat infak dan sedekah 10-30 persen. Dalam penyelenggaraan pendidikan tidak dikenal istilah berbaiat kepada siapapun," ujarnya.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, terkait jenjang pendidikan yang mereka tawarkan, Candra mengatakan, bertentangan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasioan, maupun Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010. Sebab, SD hanya berlangsung 3 tahun, SMP 2 tahun, SMA 2 tahun, dan setara pendidikan tinggi selama 2 tahun.  

Padahal, Candra mengatakan, dalam PP Nomor 17 tahun 2010 mengatur tentang penyelnggaraan pendidikan SD dan MI atau bentuk lain yang setara terdiri setidaknya dalam 6 tingkatan kelas. Masing-masing kelas ditetapkan masa aja 1 tahun. Sedangkan SMP dan MTS atau bentuk lain yang sederajat terdiri 3 tingkatan sehingga minimal masa pendidikan 3 thn. Ini juga berlaku bagi SMA.   

"Jadi bisa dibandingkan dengan penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan ormas ini sama sekali tidak memenuhi syarat sebagaiaman ditetapkan PP 17 tahun 2010," ucap Candra.  

Atas dasar ini, Kemendikbudristek dipastikannya akan mendukung seluruh upaya Polda Metro Jaya menangani ormas Khilafatul Muslimin, termasuk lembaga pendidikannya. Namun, dia berujar, Kemendikbudristek akan menentukan langkah setelah Polda Metro Jaya menuntaskan proses penyelidikkan dan penyidikkan.  

"Kami siap dukung data dan peraturan terkait penanganan ormas Khilafatul Muslimin yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Kami berharap data pendidikan yang terkait ormas Khilafatul Muslimin dapat kami peroleh untuk dilakukan pengecekkan," ucapnya.

Baca juga: Khilafatul Muslimin Punya Universitas, Lulusan Jadi Sarjana Kekhalifahan Islam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

6 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin melakukan aksi bakar ban saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Massa kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin dalam sengketa Pilpres 2024 dengan adil. TEMPO/Subekti.
Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.


Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

7 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada acara peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25 November 2023). Acara ini dihadiri sekitar 7,500 guru. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.


Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

12 hari lalu

Orang tua murid berkonsultasi terkait pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

Berikut perkiraan tanggal pendaftaran PPDB Online 2024 akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, beserta alurnya.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

12 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

13 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.


Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

14 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

Kemendikbudristek saat ini sedang berkoordinasi untuk menyelidiki dugaan pencatutan nama dosen UMT oleh Dekan Unas Kumba Digdowiseiso.


Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

21 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.


Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

30 hari lalu

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

Korban mengeluarkan biaya ONH untuk haji furoda seharga Rp125 juta, namun fasilitasnya seperti haji backpacker.


10 Daftar Pertanyaan dan Jawaban Seputar Pendaftaran SNBT 2024

31 hari lalu

Sejumlah peserta bersiap mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Mei 2023. Pusat UTBK Universitas Indonesia (UI) menyiapkan lokasi ujian SNBT 2023 untuk 53.293 peserta, lokasi ini terbagi dua, Kampus UI Depok dan Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
10 Daftar Pertanyaan dan Jawaban Seputar Pendaftaran SNBT 2024

SNBT merupakan jalur kedua untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), baik PTN akademik, maupun vokasi.


Kasus TPPO Ferienjob, Kemendikbud Kaji Pemberian Sanksi bagi Kampus

32 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Kasus TPPO Ferienjob, Kemendikbud Kaji Pemberian Sanksi bagi Kampus

Kemendikbud akan mengambil tindakan terhadap kampus yang memberangkatkan mahasiswa mengikuti Ferienjob.