TEMPO.CO, Jakarta - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kota Depok dalam waktu dekat bakal mendatangi satu persatu rumah makan atau cafe. Tujuannya untuk melakukan inspeksi mendadak atau sidak penggunaan gas elpiji.
Ketua DPC Hiswana Migas Kota Depok, Ahmad Badri, mengatakan pihaknya akan memastikan pelaku usaha besar seperti rumah makan atau cafe tidak menggunakan gas ukuran 3 kilogram atau tabung melon.
"Sebagaimana diketahui, tabung gas 3 kilogram dikhususkan untuk warga miskin karena bagian dari program subsidi pemerintah, kami akan sidak ke rumah makan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan," kata Badri, Selasa 21 Juni 2022.
Badri mengatakan selaku distributor gas kepada warga, Hiswana Migas akan berusaha memberikan pengawasan terhadap penggunaannya. Hal itu untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan manfaat gas yang telah disesuaikan peruntukannya.
"Waktu itu sempat tertunda karena kondisi pandemi Covid-19, kami ingin lebih tepat sasaran saja. Karena waktu itu banyak pengguna elpiji 3 kg yang tidak tepat sasaran,” kata Badri.
Badri mengatakan sidak bakal dilakukan karena pihaknya masih menemukan sejumlah pelaku usaha menggunakan gas 3 kilogram. Padahal gas 3 kilogram merupakan gas bersubsidi dari pemerintah yang diperuntukan warga berpenghasilan rendah.
"Rumah makan tidak boleh menggunakan gas 3 kilogram, harus menggunakan 12 kilogram jadi kalau ada yang melanggar akan kami tindak," tegas Badri.
Rencananya, Hiswana Migas Kota Depok akan melakukan sidak di sejumlah rumah makan, salah satunya di Jalan Raya Margonda.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Viral Restoran Padang Jual Masakan Daging Babi, Riza: Kok Ada yang Enggak Halal