Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hiswana Migas Depok Bakal Sidak Penggunaan Gas 3 Kg di Rumah Makan

image-gnews
Pekerja menata tabung gas elpiji tiga kilogram di kawasan Karet, Jakarta, Senin, 30 Mei 2022. Nantinya, masyarakat menengah ke atas tidak dapat membeli gas elpiji 3 kg. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pekerja menata tabung gas elpiji tiga kilogram di kawasan Karet, Jakarta, Senin, 30 Mei 2022. Nantinya, masyarakat menengah ke atas tidak dapat membeli gas elpiji 3 kg. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kota Depok dalam waktu dekat bakal mendatangi satu persatu rumah makan atau cafe. Tujuannya untuk melakukan inspeksi mendadak atau sidak penggunaan gas elpiji.

Ketua DPC Hiswana Migas Kota Depok, Ahmad Badri, mengatakan pihaknya akan memastikan pelaku usaha besar seperti rumah makan atau cafe tidak menggunakan gas ukuran 3 kilogram atau tabung melon.

"Sebagaimana diketahui, tabung gas 3 kilogram dikhususkan untuk warga miskin karena bagian dari program subsidi pemerintah, kami akan sidak ke rumah makan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan," kata Badri, Selasa 21 Juni 2022. 

Badri mengatakan selaku distributor gas kepada warga, Hiswana Migas akan berusaha memberikan pengawasan terhadap penggunaannya. Hal itu untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan manfaat gas yang telah disesuaikan peruntukannya. 

"Waktu itu sempat tertunda karena kondisi pandemi Covid-19, kami ingin lebih tepat sasaran saja. Karena waktu itu banyak pengguna elpiji 3 kg yang tidak tepat sasaran,” kata Badri.

Badri mengatakan sidak bakal dilakukan karena pihaknya masih menemukan sejumlah pelaku usaha menggunakan gas 3 kilogram. Padahal gas 3 kilogram merupakan gas bersubsidi dari pemerintah yang diperuntukan warga berpenghasilan rendah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Rumah makan tidak boleh menggunakan gas 3 kilogram, harus menggunakan 12 kilogram jadi kalau ada yang melanggar akan kami tindak," tegas Badri. 

Rencananya, Hiswana Migas Kota Depok akan melakukan sidak di sejumlah rumah makan, salah satunya di Jalan Raya Margonda. 

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Viral Restoran Padang Jual Masakan Daging Babi, Riza: Kok Ada yang Enggak Halal

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengintip Restoran Bintang Michelin Tempat Lisa Blackpink Kencan dengan Frederic Arnault

4 jam lalu

Allno Paris au Pavillon Ledoyen, restoran bintang Michelin di Paris (Instagram/@allenoparis_)
Mengintip Restoran Bintang Michelin Tempat Lisa Blackpink Kencan dengan Frederic Arnault

Bagi yang ingin mencoba pengalaman Lisa Blackpink, harga makanan di restoran ini mulai dari 190 euro atau Rp3,3 juta per hidangan.


PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

12 jam lalu

Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono dan Ketua DPC PKB Kota Depok Faizin. Dok. pribadi
PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.


Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

1 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

1 hari lalu

Analis politik dan kebijakan publik Yusfitriadi. Foto : Dokumen Pribadi
Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.


Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.


Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

2 hari lalu

Jendela wine atau buchette del vino di Florence, Italia. Lubang kecil ini digunakan untuk membeli wine pada abad ke-16, kembali populer saat pandemi Covid-19. (Instagram/@babaefirenze)
Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

Jendela wine diperkenalkan pada 1600-an, pada saat wabah bubonic menyebar ke seluruh Florence. Kembali populer saat pandemi Covid-19.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

3 hari lalu

Pemilik kambing, Sauang menunjukkan kandang 17 ekor kambing yang dipotong di tempat di Sawangan, Depok, Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

3 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.