Keterangan Edward berbeda dengan Ketua RT soal perubahan nama jalan
Keterangan Edward ini berbeda dengan penjelasan Kamal, Ketua RT 04/05 Kelurahan Cililitan Kramat Jati Jakarta Timur. Meski tidak ada sosialisasi, warga tidak keberatan dengan perubahan nama Jalan Entong Gendut menjadi Jalan Budaya.
Menurut Kamal, warga tak mempermasalahkan penggunaan nama Entong Gendut sebagai pengganti nama Jalan Budaya. Kamal mengatakan setidaknya ada 30 warga yang terdampak perubahan nama Jalan Entong Gendut.
"Kita tidak keberatan dengan istilah nama, akan tetapi dibantu kejelasan dan keringanan pengurusan (dokumen) agar tidak mengeluarkan uang dan waktu untuk kepengurusan," tutur Kamal.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Timur, Noufan mengatakan, pihaknya sudah sosialisasi terkait pelayanan perubahan alamat pada dokumen pribadi bagi warga terdampak pergantian nama jalan.
Dia mengatakan, pelayanan perubahan data kependudukan yang berkaitan dengan pelayanan Dukcapil dilakukan tanpa perlu mengeluarkan biaya alias gratis.
Kendaraan melintasi Jalan H Bokir Bin Dji'un yang sebelumnya bernama Jalan Raya Pondok Gede ruas Jalan Raya Bogor - Tamini di Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Anies pastikan tidak biaya untuk penggantian dokumen kependudukan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memastikan tidak biaya yang harus dibayar masyarakat dalam mengurus penggantian dokumen kependudukan akibat perubahan nama jalan. Masyarakat bisa langsung mengubah data kartu tanda penduduk (KTP) tanpa dipungut biaya.
"Semua perubahan itu tidak memiliki konsekuensi biaya sama sekali," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juni 2022.
Anies menyebut nama jalan baru itu secara otomatis akan tercantum ketika warga mengurus KTP baru. Warga juga dapat mengurus perubahan data KTP.
Dia melanjutkan, perubahan alamat di dokumen kependudukan itu tanpa pungutan biaya dan berlaku untuk pengurusan semua dokumen administrasi. "Semua (dokumen) yang tercatat tetap berlaku dan akan disesuaikan, yang masih berlaku tidak kemudian batal. Perubahan tidak memiliki konsekuensi biaya," jelas dia
Warga terdampak perubahan nama jalan tak wajib ganti STNK