Disdukcapil DKI lakukan layanan jemput bola perubahan dokumen kependudukan
Kepala Disdukcapil DKI Budi Awaluddin mengatakan layanan jempput bola ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengubah alamat di dokumen kependudukan mereka sesuai dengan perubahan nama jalan baru di Jakarta.
Budi menuturkan layanan jemput bola serta sosialisasi secara door to door akan dilakukan berkelanjutan dan berpindah lokasi secara acak tiap harinya. “Hingga warga memiliki data kependudukan dengan alamat terbaru,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Selasa, 28 Juni 2022.
Petugas melakukan pemeriksaan administrasi pergantian data e-KTP warga terkait nama jalan, di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jadwal Layanan Jemput Bola Disdukcapil DKI
Jakarta Selatan: di Jalan Duren Tiga dengan target RW. 07 dan RW. 02
Jakarta Pusat: di Jalan H Hamid Harief, RW 06, RT 10
Jakarta Timur: di Masjid Jami Al Hikmah Hidayah, Jalan Raya Setu Cipayung, RW 03 dan RT. 9
Jakarta Barat: di Kantor RW 01, Jalan Guru Makmun, Kelurahan Rawa Buaya;
Jakarta Utara; alamatnya belum diketahui;
Kepulauan Seribu: RW 03 dan RW 02.
“Pelayanan jemput bola akan dimulai dari pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB,” kata Budi.
Seperti diketahui ada 22 nama jalan baru di DKI Jakarta yang sudah diremikan dengan nama tokoh Betawi. Hal itu sesuai dengan Keputusan Gubernur No. 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.
Perubahan nama jalan itu berimbas pada berubah pula kolom alamat di KTP, KIA dan Kartu Keluarga. “Karena memang blangko merupakan bahan dasar dalam pencetakan KTP dan KIA,” tutur Budi.
Baca juga: Dampak Perubahan Nama Jalan Tokoh Betawi, Anies Baswedan: Tidak Ada Konsekuensi Biaya