3. Pengusiran di Rusunawa Jatinegara Barat, Wagub DKI: Pertimbangkan Kemanusiaan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta pihak Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Rusunawa Jatinegara Barat yang mengusir salah satu penghuninya untuk mempertimbangkan sisi kemanusiaan. UPRS berada di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta.
Riza Patria mengatakan bahwa memang dari segi peraturan dan ketentuan bagi warga yang terlibat kasus kriminalitas akan diusir dari rumah susun itu. “Namun demikian ini karena unsur kemanusiaan kita harus mencari solusi terbaik. Karena yang bersalah anaknya itu kan sudah dihukum,” di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 4 Juli 2022.
Penghuni itu adalah AM dan keluarganya yang diusir karena anaknya, MS, 19 tahun, terlibat kasus kriminalitas, yaitu membuang bayinya yang baru dilahirkan di pinggir Kali Ciliwung. Namun, MS kini sudah ditangkap Polres Jakarta Timur.
Wagub DKI Riza mengatakan anaknya sudah menerima hukuman, sehingga antara aturan dan unsur kemanusiaan sedang dicarikan solusinya yang terbaik.
Menurut informasi, kata Riza, warga di rumah susun itu juga tidak keberatan, karena kakek dan nenek dari bayi dibuang itu tidak bersalah. “Jadi jangan menghukum semua satu keluarga atas kesalahan satu orang. Prinsipnya kita akan carikan solusi terbaik bagi kepentingan semua, anaknya, keluarga, dan masyarakat di rusun itu,” tutur Riza.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat malam, 1 Juli 2022. TEMPO/Lani Diana
AM saat ditemui Tempo di di unitnya, Rusunawa Jatinegara Barat mengatakan para penghuni lain tidak ada yang memintanya untuk keluar unit karena tindakan anaknya tersebut. Malah, warga Rusunawa memahami kondisi yang dialaminya dan mendukung supaya dia tetap di unitnya.
Selain itu, AM bercerita laki-laki yang telah berhubungan gelap dengan putrinya akan menikahi MS pada pekan ini. Setelah dinikahi, MS dan bayinya akan dibawa ke Banten sehingga tidak akan tinggal di Rusunawa Jatinegara Barat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Sarjoko, yang membawahi UPRS Rusunawa Jatinegara Barat menjelaskan pengusiran ini merupakan bentuk sanksi terhadap warga Rusunawa yang melakukan pelanggaran hukum.
Baca juga: Polisi Beberkan Kronologis Penangkapan Claudio Martinez