Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Beberkan Kronologis Penangkapan Claudio Martinez

image-gnews
Claudio Martinezz. instagram.com
Claudio Martinezz. instagram.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan terhadap artis Claudio Martinez dalam kasus narkoba berawal dari laporan masyarakat. Ini yang menjelaskan kenapa pesinetron yang juga pemain sepak bola itu ditangkap di rumahnya di Depok oleh anggota Kepolisian Jakarta Barat.

Baca berita sebelumnya:
Pakai Ganja, Pesinetron Claudio Martinez Ditangkap Polisi

"Ada laporan bahwa Claudio Martinez pernah pesta narkoba di tempat hiburan Jakarta Barat," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Erick Fredriz, ketika menerangkan kronologis penangkapan di kantornya, Jumat 9 November 2018.

Atas laporan dari masyarakat itu, Erick segera melakukan investigasi dan penyelidikan terhadap Claudio Martinez. Dari informasi yang diperoleh polisi, Claudio adalah pengguna narkoba.

Pada Rabu dini hari 7 November 2018, tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat melakukan penyergapan di rumah Claudio Martinez. Saat digrebek, polisi menerangkan Claudio tak melakukan perlawanan.

Baca juga:
Artis Terpidana Narkona Pretty Asmara Meninggal Saat Jalani Hukuman

Pesinetron Claudio Martinez, tersangka kasus narkoba, di Polres Jakarta Barat, Jumat, 9 November 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia bahkan memberi tahu tempat penyimpanan ganja yang berada di dalam lemari dan memberikannya kepada petugas. "Dari rumah tersangka, polisi menyita barang bukti ganja seberat 7,96 gram," kata Erick.

Claudio Martinez lalu digelandang ke polsek terdekat untuk dilakukan pemeriksaan. Menurut pengakuannya, Claudio Martinez mendapatkan paket ganja dari seseorang berinisial AL alias AHO.

Claudio membeli ganja pada 31 Oktober 2018 sebanyak tiga paket dengan harga 300 ribu. "Satu paket sudah habis, 2 lagi sisanya," ujar Erick.

Baca juga:
Pabrik Vape Ekstasi di Kelapa Gading Disetir Napi Rutan Cipinang

Setelah proses interogasi selesai, pada Kamis, Claudio Martinez dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat pesinetron Tendangan Si Madun itu dengan Pasal 114 dan 111 UU Narkotika dengan minimal hukuman penjara 4 tahun.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Tangerang Selatan Tangkap 15 Orang Diduga Miliki 642 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

1 jam lalu

Ilustrasi ganja.  REUTERS/Blair Gable
Polres Tangerang Selatan Tangkap 15 Orang Diduga Miliki 642 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

Satnarkoba Polres Kota Tangerang Selatan mengamankan 642 kilogram ganja kering siap edar.


Polisi Tangkap Penumpang Kapal Bawa 200 Gram Ganja di Sorong

15 jam lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Polisi Tangkap Penumpang Kapal Bawa 200 Gram Ganja di Sorong

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 13 bungkus plastik bening besar yang diduga berisi ganja seberat 200 gram di dalam ransel JDM (19 tahun) warga Sorong.


Bareskrim Polri Tetapkan 9 Tersangka Jaringan Narkoba Helen di Jambi

18 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tetapkan 9 Tersangka Jaringan Narkoba Helen di Jambi

Terdapat dua tersangka baru yang merupakan sepasang suami istri dalam kasus narkoba jaringan Helen Jambi.


Sean 'Diddy' Combs Diduga Wajibkan Pegawai Bawa Narkoba Selama Bekerja

20 jam lalu

Sean
Sean 'Diddy' Combs Diduga Wajibkan Pegawai Bawa Narkoba Selama Bekerja

Dugaan bahwa pegawai di perusahaan Sean 'Diddy' Combs diwajibkan membawa narkoba saat bekerja.


Prabowo Sebut Judi Online, Narkoba, dan Korupsi sebagai Ancaman Berat bagi Indonesia

21 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Sebut Judi Online, Narkoba, dan Korupsi sebagai Ancaman Berat bagi Indonesia

Permasalahan judi online, narkoba dan korupsi dapat diberantas dengan pertahanan dan penegakan hukum yang kuat.


Kejati Jatim Buka Suara soal Penangkapan 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

1 hari lalu

Humas PN Medan Erintuah Damanik saat dijumpai di Pengadilan Negeri Medan. ANTARA
Kejati Jatim Buka Suara soal Penangkapan 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Ketiganya merupakan hakim yang memvonis bebas pelaku penganiayaan Dini Sera Afriyanti, Ronald Tannur.


Mengenal Kokain Merah Muda yang Jejaknya Ditemukan dalam Tubuh Liam Payne

1 hari lalu

Seorang pria memegang poster Liam Payne saat penggemar One Direction berkumpul untuk memberi penghormatan kepada Liam Payne di Monumen Revolusi di Mexico City, Meksiko, 17 Oktober 2024. REUTERS/Henry Romero
Mengenal Kokain Merah Muda yang Jejaknya Ditemukan dalam Tubuh Liam Payne

Hasil toksikologi menunjukkan beberapa macam zat narkotika dalam tubuh Liam Payne, termasuk kokain merah muda. Apa itu?


Polda Kalsel Gagalkan Penyeludupan 70,76 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama

1 hari lalu

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Kelana Jaya menjelaskan peran enam tersangka kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol. Winarto saat rilis di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu, 23 Oktober 2024. ANTARA/Firman
Polda Kalsel Gagalkan Penyeludupan 70,76 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama

Salah satu tersangka mengatur penyeludupan 70,76 kilogram sabu atas perintah Fredy Pratama. Narkoba diambil dari Pontianak, Kalimantan Barat.


Tayang 8 November Mendatang, Ini Sinopsis dan Para Pemain The Fiery Priest 2

1 hari lalu

Poster drama korea The Fiery Priest 2.
Tayang 8 November Mendatang, Ini Sinopsis dan Para Pemain The Fiery Priest 2

Masih melanjutkan kisah musim pertama, para pemeran The Fiery Priest lama juga membintangi musim kedua ini.


Polsek Cinere Tangkap Kurir Sabu di Kampung Tajur Bogor

3 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polsek Cinere Tangkap Kurir Sabu di Kampung Tajur Bogor

Kurir narkoba tersebut berencana mengedarkan 0,5 kilogram sabu.