Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD DKI Setuju Jakarta Propertindo Bentuk Anak Usaha, tapi Ada Syaratnya

image-gnews
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Widi Amanasto, Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni, dan Vice Managing Director Organization Committee Jakarta E-Prix 2022 Gunung Kartiko usai konferensi pers di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Rabu, 27 April 2022. TEMPO/Lani Diana
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Widi Amanasto, Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni, dan Vice Managing Director Organization Committee Jakarta E-Prix 2022 Gunung Kartiko usai konferensi pers di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Rabu, 27 April 2022. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBadan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta setuju PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membentuk anak perusahaan. Hal itu disepakati dalam revisi Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Pantas Nainggolan mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi Jakpro dalam pembentukan anak usaha itu. 

Pantas mengatakan ketentuan itu tertuang dalam perubahan Pasal 9A yang mengatur Jakpro dapat membentuk badan usaha, anak perusahaan, serta memiliki saham pada perusahaan lain sesuai  rencana pembangunan daerah.

Jakpro juga boleh menerima dan mengelola participating interest dan mengelola wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) secara umum. Apa yang dimaksud dengan Participating Interest adalah hak dan kewajiban sebagai kontraktor kontrak kerja sama, baik secara langsung maupun tidak langsung di suatu wilayah kerja.

Dalam ayat (2) pasal itu juga mengatur pembentukan anak perusahaan yang menerima dan mengelola participating interest 10 persen.

Pantas mengatakan soal anak usaha itu muncul dalam pembahasan akhir tentang PT Jakpro. "Dari dua substansi yang diajukan, kita setuju PT Jakpro membentuk usaha khusus mengelola participating interest," ujar Pantas di Gedung DPRD DKI, Rabu 20 Juli 2022.

Syaratnya, kata anggota DPRD DKI itu, Jakpro harus menggugurkan kerja anak perusahaan yang dimiliki lantaran tidak memiliki kekuatan hukum. Pada saat ini PT Jakpro punya anak perusahaan PT Jakarta Oses Energi (JOE), yang  mengeksplorasi wilayah kerja migas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami sarankan yang lama digugurkan karena cacat hukum, supaya membentuk perusahaan yang baru," ucapnya.

Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai pembentukan  PT JOE sebelum  revisi Perda yang baru ini disahkan, telah menyalahi aturan.

"Saya merasa berat, kalau hanya sebagai stempel. Harusnya setelah Perda disahkan, baru dibentuk. Nggak fair kalau yang terjadi sekarang," ujarnya. 

Menanggapi persyaratan itu, Direktur Utama Jakarta Propertindo Widi Amanasto mengatakan PT JOE hanya sebagai persiapan dan negosiasi. PT JOE terbentuk sejak Juni 2020 setelah melalui proses panjang. "Setelah perda ini disahkan, kami akan bentuk anak perusahaan lagi. Sesuai arahan dari dewan, saya rasa itu yang terbaik," kata Widi.

Baca juga: Jakarta Propertindo Harus Bayar Rp 90 M, Gembong PDIP: DPRD DKI Sudah Minta Kontrak Formula E

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

12 jam lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.


Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

5 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

7 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

10 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

10 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

11 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Menjelang libur panjang Idul Fitri 1445 H, Pertamina telah menyiapkan sarana dan fasilitas tambahan yang meliputi 1.792 SPBU Siaga 24 Jam, 5.027 Agen LPG Siaga 24 Jam, 200 Mobil Tangki Stand By, 61 Kiosk Pertamina Siaga, 54 Motorist, dan 281 Pertamina Delivery Service. TEMPO/Tony Hartawan
Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

PT Pertamina Patra Niaga memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) Indonesia tidak terganggu meski ada konflik di Israel dan Iran.


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

17 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

21 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

21 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

21 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro