TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghormati keputusan Bambang Widjojanto yang mundur dari anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI. Dia berujar mundurnya Bambang agar tak ada konflik kepentingan.
"Yang bersangkutan sudah mundur dari TGUPP supaya tidak ada conflict of interest (konflik kepentingan)," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Juli 2022.
Bambang melepas kariernya sebagai anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena ingin fokus menangani perkara kasus dugaan korupsi politikus PDIP sekaligus Bendahara Umum PBNU Mardani Maming.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 itu menjadi anggota tim kuasa hukum Mardani Maming.
Maming adalah tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 2011. Maming merupakan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2018.
Wagub DKI menilai keputusan mundur adalah hak Bambang. Menurut dia, memang penting untuk menjaga agar tidak muncul konflik kepentingan. "Jadi kebijakan mundur dari TGUPP saya kira itu kebijakan yang sudah tepat," ucap politikus Partai Gerindra itu.
Dia menyampaikan keputusan Bambang tidak akan mengganggu kineja pemerintah DKI Jakarta. Sebab, bakal ada orang pengganti yang sudah biasa terjadi dalam suatu organisasi.
Adapun Bambang Widjojanto menyatakan mundur sebagai salah satu anggota TGUPP karena ingin fokus dalam perkara praperadilan untuk kliennya Mardani Maming. "Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan," tutur dia melalui pesan WhatsApp kepada wartawan kemarin.
Baca juga: Bambang Widjojanto Mundur dari Wadah Pemikir TGUPP Anies Baswedan