Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Remisi Bebas di Hari Kemerdekaan, Eni Maulani Saragih: di Penjara Saya Khatam Quran Berkali-kali

image-gnews
Terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Saragih, seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2019.  Eni Saragih mengaku pasrah divonis 6 tahun penjara, dan mengatakan sudah cukup baginya membela diri. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Saragih, seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2019. Eni Saragih mengaku pasrah divonis 6 tahun penjara, dan mengatakan sudah cukup baginya membela diri. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eni Maulani Saragih tersenyum lepas begitu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang  Yekti  Apriyanti  mengumumkan dirinya bersama tiga warga binaan lain mendapat Remisi Umum II alias bebas murni tepat di  HUT ke-77 RI, Rabu 17 Agustus  2022.

"Alhamdulillah  saya lulus, 'cumlaude' kan Bu," katanya setengah becanda kepada Kalapas Yekti.

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu telah menjalani hukuman empat tahun penjara dari  vonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Eni pun telah mendapatkan  remisi  termasuk potongan hukuman lima bulan pada hari ini.

Kepada Tempo yang menemuinya di ruang kunjungan  penjara sehari sebelumnya  Selasa petang 16 Agustus  2022 istri Bupati Temanggung Jawa Tengah Muhammad Al Khadziq itu terlihat sumringah. Roman mukanya memancarkan kebahagiaan.

Meski hari ini Eni tak dijemput suami tercinta karena harus menjadi pembina upacara  HUT RI di Pemerintah Kabupaten Temanggung, Eni tak kecewa. Sebab anak-anaknya mewakili sang ayah menjemput ke penjara dan langsung  menuju kediaman pribadi di Jakarta.

"Esok hari baru bertolak ke Temanggung, yang pasti pengen peluk suami, melepas kangen suami dan anak-anak," kata Eni berkacamata,  mengenakan kerudung hitam dengan paduan sweater warna abu-abu.

Eni mengatakan beribu pelajaran penting yang di dapat selama berada di Lapas Kelas II A Tangerang. "Pembinaan yang baik dari petugas,  suasana  penjara seperti di Mega Mendung Puncak kalau malam hari, sejuk dan adem" ujar Eni.

Eni pun menyebut penjara yang mengukungnya ibarat sebuah pondok pesantren. "Saya nyantri di sini menjalani puasa sunah membaca Alquran  tiap saat sebulan saya bisa khatam tiga kali," kata Eni. Artinya Eni telah berkali-kali khatam membaca Alquran 

Di Lapas Tangerang  Eni  mengatakan lebih tekun  beribadah tapi tetap berbaur dengan narapidana  lain termasuk rajin berolahraga  pingpong dan joging. Setiap ada pertandingan  tenis meja Eni selalu  disebut-sebut  sebagai juaranya.

Kontemplasi diri membuat Eni merasa kaya secara batiniah, "Saya merasa dekat semakin dekat dengan Allah. Kekhusukan  seperti ini baru saya  temui di sini. Suasana ini pasti akan membuat saya kangen. Bukan kangen tapi rindu merasakan kenikmatan dekat dengan Tuhan seperti tak berjarak, sunyi, Keheningan yang sempurna," kata Eni.

Eni pun banyak belajar bagaimana menata hati, meluaskan samudera kesabaran di dalam bui. Untuk itu dia berencana menuangkan curahan hati,  pengalaman selama dalam penjara dalam sebuah buku otobiografi.

Eni adalah politisi Golkar terjerat dalam kasus suap Rp 4,750 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Namanya juag disebut-sebut dalam perkara Samin Tan.

Promosikan Kopi Temanggung

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sepulang dari penjara setelah agenda melepas kangen bersama keluarga, Eni akan fokus kepada kegiatan yang rileks seperti menyeruput kopi di kafenya bersama kolega dan kawan-kawan. "Kopi Temanggung  itu juara dunia lho, ayo main ke Posong atau menikmati makanan tradisional  di Papringan," katanya tertawa.

Posong adalah wisata alam yang banyak dikunjungi  wisatawan. Adapun Pasar  Papringan merupakan  destinasi wisata kuliner yang menjajakan makanan khas tradisional.

Meski tidak kapok berpolitik, Eni belum mau membicarakannya. "Nanti saja yang penting bertemu keluarga dulu,"katanya.

Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang  Yekti Apriyanti mengatakan Eni mendapatkan remisi lima bulan penjara pada momen HUT RI  tahun 2022 ini.

"Betul dia  sudah 'lulus'  bebas murni langsung  bisa pulang," kata Yekti seraya berpesan agar selepas dari Lapas, di dunia nyata Eni menjalani kehidupan  dengan baik, sukses dan bermanfaat bagi masyarakat.

Terkait remisi Kemerdekaan  Yekti menyebut sebanyak 261 dari jumlah keseluruhan  narapidana dan tahanan di Lapas Kelas IIA Tangerang sebanyak 324 orang mendapatkan remisi.

Dari jumlah 261 orang itu terinci  4 orang mendapat RU II langsung  bebas termasuk Eni Maulani Saragih. Potongan hukuman rata-rata  dari tiga bulan hingga enam bulan penjara.

Yekti juga mengatakan  narapidana  Tipikor lainnya selain Eni yang mendapat  remisi adalah eks Gubernur  Banten Ratu Atut Chosiyah,  Bupati Kutei Kertanegara  non aktif Rita Widyasari,  bekas Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan mantan Direktur utama PT Jasa Marga Desi Arryani.

AYU CIPTA 

Baca juga: Samin Tan, Terdakwa Penyuap Eni Saragih, Divonis Bebas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Mensos Saifullah Yusuf Janji Segera Revisi Permensos

16 jam lalu

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kanan) berbincang dengan murid Madrasah Ibtidaiyah Assa`diyah Attahiriyah saat memberikan bantuan sarana peralatan olahraga di Ciracas, Jakarta Timur, Senin 7 Oktober 2024. Kunjungan kerja tersebut untuk meninjau langsung pelaksanaan program bantuan sosial yang menyasar kelompok rentan seperti permakanan lansia, penyandang disabilitas, dan anak yatim piatu. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Mensos Saifullah Yusuf Janji Segera Revisi Permensos

Mensos Saifullah Yusuf akan segera merevisi Permensos soal Lembaga Kesejahteraan Sosial yang salah satunya mengatur soal panti asuhan.


Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Masih Belum Bisa Tangkap 1 Tersangka

1 hari lalu

Yandi alias Alif terduga pelaku pencabulan dan pelecehan seksual belasan anak panti asuhan Darussalam An'nur Tangerang yang  masih buron. foto istimewa
Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Masih Belum Bisa Tangkap 1 Tersangka

Polisi masih memburu pelaku pencabulan anak di panti asuhan Darussalam An'nur. Buron bernama Yandi Supriyadi berusia 29 tahun


Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang Tidak Alami Gangguan Kejiwaan

1 hari lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang Tidak Alami Gangguan Kejiwaan

Dua tersangka pencabulan di panti asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak alami gangguan kejiwaan berdasar hasil tes psikologi.


Mensos Setuju Semua Aset Pelaku Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'Nur Disita

3 hari lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Mensos Setuju Semua Aset Pelaku Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'Nur Disita

Uang donasi itu diduga diselewengkan oleh tersangka sekaligus pemiliki Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Sudirman, untuk membeli aset dan membiayai gaya hidupnya.


3 Topik Terpopuler Kanal Hukum: Insiden Calon Gubernur Maluku Utara, Penganiayaan Pelajar dan Pencabulan di Panti Asuhan

4 hari lalu

Sejumlah kerabat memasuki ruangan untuk mendoakan mendiang Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos di Rumah Duka Sentosa RSPAD, Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
3 Topik Terpopuler Kanal Hukum: Insiden Calon Gubernur Maluku Utara, Penganiayaan Pelajar dan Pencabulan di Panti Asuhan

Insiden meledaknya speed boat Calon Gubernur Maluku Utara, penganiayaan pelajar dan pencabulan di panti asuhan menjadi 3 topik terpopuler.


Buntut Kasus Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Kemensos Akan Data Ulang Semua Panti

4 hari lalu

Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Buntut Kasus Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Kemensos Akan Data Ulang Semua Panti

Kemensos akan mendata ulang semua panti karena banyak yang tak memiliki izin, termasuk panti asuhan yang menjadi tempat pencabulan di Tangerang.


Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur, 3 Tambahan Korban Siap Melapor

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur, 3 Tambahan Korban Siap Melapor

Jumlah korban pencabulan d Panti Asuhan Darussalam An'Nur Tangerang terus bertambah. Tiga korban lainnya siap melapor ke kepolisian.


Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Diduga Kerap Rekam Aksinya Pakai HP

4 hari lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Diduga Kerap Rekam Aksinya Pakai HP

Pimpinan yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur, Sudirman, diduga kerap merekam aksi pencabulan menggunakan ponsel


Pengasuh Panti Asuhan Darussalam An'Nur Diduga Pakai Uang Donasi untuk Veneer Gigi dan Beli Mobil

4 hari lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Pengasuh Panti Asuhan Darussalam An'Nur Diduga Pakai Uang Donasi untuk Veneer Gigi dan Beli Mobil

Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Kota Tangerang, disebut sering menerima donasi dalam jumlah besar dari kalangan selebritis dan pejabat


Anak-Anak Panti Asuhan Darussalam An'Nur Korban Pencabulan Bersih dari Penyakit Kelamin

4 hari lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Anak-Anak Panti Asuhan Darussalam An'Nur Korban Pencabulan Bersih dari Penyakit Kelamin

Tiga pengasuh Panti Asuhan Darussalam An'Nur Tangerang menjadi tersangka pencabulan terhadap puluhan anak-anak