TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar masih berharap sidang hak interpelasi Formula E tetap berjalan meski Anies Baswedan segera lengser Oktober 2022. Namun demikian, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyerahkan keputusan tersebut kepada DPRD DKI dan para pimpinan.
“Kita sudah pernah mengajukan agar proses itu berjalan lagi karena Pak Gubernur masih tetap menjabat,” kata Mike sapaan akrab Michael Victor Sianipar ketika ditemui di JCC Senayan, Ahad malam, 28 Agustus 2022.
Namun, apakah interpelasi Formula E tetap dilanjutkan atau tidak, PSI tidak bisa menjamin. Mengingat masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI segera berakhir.
“Bolanya bukan di saya, bukan di kami dari PSI, bolanya ada di DPRD dengan pimpinan-pimpinan apakah masih mau dijalankan atau ngga atau memang, ya sudah kita tutup buku saja karena Pak Anies sudah mau selesai jabatannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta juga menggulirkan upaya interpelasi Formula E dilanjutkan kembali. Ketua Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan interpelasi harus berlanjut agar Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan pendanaan ajang balapan itu.
"Harapannya interpelasi bisa jadi ajang buka-bukaan. Biar semuanya jelas," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 9 April 2022.
Menurut Anggara, banyak hal yang perlu dijelaskan Anies Baswedan, mulai dari pembayaran uang komitmen (commitment fee) Rp 560 miliar, kejelasan kontrak, hingga studi kelayakan Formula E.
Selama ini, DPRD DKI hanya mengetahui sekilas soal pendanaan tersebut dari pemberitaan di media massa. "Enggak ada kesempatan untuk mendengarkan langsung dari Pak Gubernur," ujar Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD ini.
PDIP dan PSI kembali menggaungkan rapat paripurna interpelasi Formula E setelah Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dinyatakan tak melanggar tata tertib dan kode etik dewan dalam penyelenggaraan rapat tersebut.
Prasetyo sebelumnya dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD soal rapat paripurna interpelasi pada 28 September 2021. Alasannya, hanya Prasetyo, pimpinan dewan yang menandatangani surat undangan rapat paripurna interpelasi.
Empat wakilnya tak membubuhkan tanda tangan dengan alasan penetapan jadwal interpelasi saat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD mendadak. Enam fraksi penolak interpelasi Formula E lantas melaporkan politikus PDIP itu ke BK.
Anggara berharap agar fraksi penolak ini dapat menghadiri rapat paripurna interpelasi Formula E mendatang. Fraksi penolak interpelasi, dapat menyampaikan sikapnya dalam rapat tersebut. "Agar masyarakat tahu alasan menolaknya apa. Kalau menolaknya di media saja berarti tidak menghargai tata tertib DPRD," ucap dia.
Baca juga: Soal Interpelasi Formula E, Wagub Riza: Hak Dewan, Pemprov DKI Tak Mencampuri