TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan lagi bahwa pencegahan banjir di Jakarta tak bisa dengan mengandalkan normalisasi alias membeton sungai.
Penegasan itu tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI 2023-2026. Disebutkan dalam dokumen itu bahwa pencegahan banjir dilakukan dengan memperbanyak waduk hingga sumur resapan.
"Penanganan banjir Jakarta tidak lagi hanya membuat atau meluruskan aliran sungai-sungai dengan konstruksi beton atau sheetpile," demikian bunyi RPD itu.
Anies Baswedan telah menerbitkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 pada 10 Juni 2022. Pergub ini akan menjadi pedoman bagi kepala daerah Jakarta berikutnya dalam menjalankan pemerintahan di DKI.
Upaya mengatasi banjir masuk dalam isu strategis Jakarta pada aspek ketahanan terhadap bencana. Dokumen RDP 2023-2026 mencatat bahwa Ibu Kota rentan terhadap banjir dan genangan. Sebab, tingkat kemiringan demografi Jakarta 0-3 persen. Jakarta juga dilalui 13 aliran sungai.
Proyeksi penanganan banjir Ibu Kota adalah dengan membangun waduk-waduk dan memperbanyak sumur resapan di daerah selatan Jakarta. Fasilitas ini dianggap dapat lebih lama menahan air selatan Jakarta dan tidak cepat mengalir ke muara utara Jakarta.
Pemerintah DKI mencatat luas daerah resapan di Jakarta berkurang. Musababnya pembangunan permukiman, kegiatan konstruksi berskala besar, hingga sebagian besar tanah telah menjadi hak milik perseorangan. Pembangunan ini justru mempersulit penataan kota.
"Kian mempersulit penataan kota dalam membangun infrastruktur pengendali banjir, drainase kota, maupun pembangunan sumur resapan," begitu bunyi RDP Jakarta yang disusun Anies Baswedan beserta jajaran Pemprov DKI.
Baca juga: Anies Baswedan Pantang Mundur, Tetap Bangun Sumur Resapan Meski Dikecam Kiri-kanan