Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Vila di Puncak Bogor Bakal Dibongkar, Langgar Garis Sempadan Sungai Ciliwung

Sebanyak 14 bangunan dan vila milik Yulius P di Blok Cisadon,  Babakanmadang, Kabupaten Bogor, dibongkar patugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa, 24 April 2018. Tempo/M Sidik Permana
Sebanyak 14 bangunan dan vila milik Yulius P di Blok Cisadon, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, dibongkar patugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa, 24 April 2018. Tempo/M Sidik Permana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane atau BBWSCC meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menertibkan bangunan vila yang melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS) Ciliwung Cisadane. Sebab, bangunan-bangunan itu terindikasi menjadi penyebab bencana alam seperti banjir dan longsor karena hilangnya resapan air dan menghambat alur air sungai.

“Sesuai dengan arahan pak Plt Bupati yang menerima audensi BBWSCC dan Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN kemarin, dalam waktu dekat ini kami akan membongkar setidaknya ada 10 bangunan vila yang melanggar GSS. Itu pun sudah kami kasih surat peringatan tiga kali,” kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Bogor, Wawan Darmawan di Cibinong. Rabu, 12 oktober 2022.

Wawan mengatakan pembongkaran bangunan dan vila yang melanggar aturan GSS itu merupakan atensi Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kemen PUPR serta hasil limpahan pelanggaran dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor. 10 bangunan yang melanggar GSS itu berada di wilayah Cisarua dan Megamendung, setelah pembongkaran akan dikembalikan ke fungsi awal sebagai penghijauan dan hutan resapan agar tidak tumpah langsung ke Ciliwung.

"Kami minta lahan (pasca-dibongkar) dialihfungsikan kembali menjadi ruang terbuka hijau. Lalu, dibangun turap di tepi sungainya. Pemkab Bogor juga akan memasang plang imbauan dan larangan membangun di GSS Ciliwung," kata Wawan menjelaskan.

Baca: Kawasan Puncak Bogor Dilanda Banjir, Air Mulai Surut

Pelaksana Tugas Bupati Bogor, Iwan Setiawan pada Senin 10 Oktober 2022 menerima audiensi Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN dan Kepala BBWSCC Kementerian PUPR di Ruang Rapat Bupati Bogor, Cibinong. Pertemuan membahas  indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang di GSS bagian hulu Ciliwung pada Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam audensi itu, Iwan Setiawan menyebut hasil kajian dari BBWSCC meminta kementerian terkait dan Pemkab Bogor untuk menertibkan bangunan–bangunan yang terindikasi melanggar GSS  atau yang dekat dengan sempadan Sungai Ciliwung. Mereka  meminta kolaborasi antara Pemkab Bogor, Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN dan BBWSCC Kementerian PUPR untuk penanganan masalah ini.

"Kalau memang ada bangunan yang melanggar aturan, kalau harus dibongkar ya bongkar. Yang penting semangatnya harus sama mulai tingkat pusat sampai ke daerah. Ada dukungan dari pusat, baik dukungan moril, maupun dukungan anggaran. Hal itu, demi mengurangi risiko bencana banjir, longsor, mengembalikan fungsi lahan dan memperbaiki serapan air di Kawasan Puncak,” kata Iwan Setiawan.

Baca juga: Sapi Kurban Didandani dan Diarak, Tradisi Unik Warga Puncak Bogor

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Warga Sentul City Tagih Putusan PN Cibinong dan PTUN Bandung Segera Dieksekusi

19 jam lalu

Sejumlah warga komplek Sentul City membentangkan spanduk protes dan membawa payung hitam bertuliskan protes saat melakukan aksi demo mengenai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pengembang PT. Sentul City Tbk di depan Istana Negara, Jakarta, 30 April 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga Sentul City Tagih Putusan PN Cibinong dan PTUN Bandung Segera Dieksekusi

PT. Sentul City mengklaim sudah menjalankan putusan pengadilan soal BPPL, namun hanya bagi warga perumahan yang berperkara dengan perusahaan.


Libur Panjang, Jasamarga Sebut Lalu Lintas Menuju Puncak Meningkat 13,23 Persen

4 hari lalu

Petugas menertibkan lalu lintas di jalan raya Puncak Bogor, Gadog, kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 25 April 2023. Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah (one way) untuk mengurai kepadatan kendaraan saat arus balik dari arah Puncak menuju jalur Jakarta. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Libur Panjang, Jasamarga Sebut Lalu Lintas Menuju Puncak Meningkat 13,23 Persen

Jasamarga Metropolitan Tollroad mecatat peningkatan volume lalu lintas di Gerbang tol (GT) Jabotabek dan Jawa Barat pada 1-2 Juni 2023 atau ketika momen libur panjang Harlah Pancasila dan Waisak 2023.


Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Sampai 4 Juni 2023

5 hari lalu

Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan mobil wisatawan saat penyekatan kendaraan bernomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 18 Mei 2023. Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan bermotor menuju kawasan Puncak mulai Rabu (17/5) hingga Minggu (21/5). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Sampai 4 Juni 2023

Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap di kasawan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Pembebasan Lahan Jalan Tambang Cigudeg-Rumpin di Bogor Sudah 80 Persen

8 hari lalu

Sekitar 100 warga tiga kecamatan di Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Jalur Tambang, menggeruduk  kantor Pemerintah Kabupaten Bogor, Rabu 18 Juli 2018. Warga  yang berasal dari Kecamatan Parungpanjang, Rumpin, dan Gunung Sindur, itu menuntut pemerintah segera membuat jalur khusus tambang di wilayah mereka. Foto/Ade Ridwan Ramdhan
Pembebasan Lahan Jalan Tambang Cigudeg-Rumpin di Bogor Sudah 80 Persen

Jalan tambang tersebut diklaim sebagai terobosan karena dana pembangunannya berasal dari swasta dan dioperasikan seperti jalan tol.


Jadwal Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Akhir Pekan Ini

11 hari lalu

Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan mobil wisatawan saat penyekatan kendaraan bernomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 18 Mei 2023. Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan bermotor menuju kawasan Puncak mulai Rabu (17/5) hingga Minggu (21/5). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Jadwal Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Akhir Pekan Ini

Polres Bogor kembali menggelar pembatasan kendaraan melalui skema ganjil genap di jalur Puncak. Simak jadwal dan titik permberlakuannya di sini!


Bencana Tanah Bergerak Landa 1.020 Jiwa dan 246 Rumah di Bogor, Bagaimana Solusinya?

12 hari lalu

Warga melintas di jalan yang terbelah akibat pergerakan tanah di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 16 September 2022. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mencatat akibat pergeseran tanah, 18 unit rumah mengalami kerusakan serta menyebabkan retakan-retakan di tanah, dinding, plafon dan lantai rumah warga serta akses jalan sudah tidak bisa dilewati oleh kendaraan roda dua ataupun roda empat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Bencana Tanah Bergerak Landa 1.020 Jiwa dan 246 Rumah di Bogor, Bagaimana Solusinya?

Bencana alam akibat pergeseran tanah atau tanah bergerak kembali terjadi di Desa Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Tanah Kas Desa di Sleman Disalahgunakan Berkedok Wisata, Bupati Kumpulkan Lurah

12 hari lalu

Satpol PP DIY menutup hunian berkonsep villa di Maguwoharjo Sleman Selasa (16/5). Dok.istimewa.
Tanah Kas Desa di Sleman Disalahgunakan Berkedok Wisata, Bupati Kumpulkan Lurah

Titik-titik tanah kas desa yang tersebar di enam desa Sleman itu disalahgunakan menjadi vila, kafe, restoran, agrowisata sampai lapangan futsal.


Tebing Vila Irwan Mussry di Bali Longsor, Maia Estianty Ungkap Kondisinya

13 hari lalu

Maia Estianty dan Irwan Mussry. Foto: Maia Estianty.
Tebing Vila Irwan Mussry di Bali Longsor, Maia Estianty Ungkap Kondisinya

Maia Estianty mengungkapkan tidak hanya vila Irwan Mussry yang terdampak longsor, melainkan tetangganya yang beberapa dalam kondisi lebih parah.


Bupati Bogor Larang Calon Jemaah Haji Kampanye di Depan Ka'bah, Sebut Jangan Bawa Jimat

13 hari lalu

Jamaah calon haji keluar dari aula Mina usai mengikuti pelepasan calon haji di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 23 Mei 2023 malam. Sebanyak 393 jamaah calon haji kloter pertama embarkasi Makassar diberangkatkan ke Arab Saudi. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Bupati Bogor Larang Calon Jemaah Haji Kampanye di Depan Ka'bah, Sebut Jangan Bawa Jimat

Pelaksana tugas Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengingatkan kepada calon jemaah haji yang hendak berangkat ke tanah suci agar tidak kampanye ketika berad


542.530 Anak Ditargetkan Terima Imunisasi Polio di Kabupaten Bogor

14 hari lalu

Petugas kesehatan memberikan vaksin polio tetes (Oral Poliomyelitis Vaccine) kepada anak dan balita saat imunisasi polio serentak di Kantor Balai Desa Meureubo, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Senin 12 Desember 2022. Pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) serentak di 21 kabupaten/kota di Provinsi Aceh pada 12-16 Desember 2022 untuk menyasar 1,2 juta anak berusia nol hingga 12 tahun itu sebagai upaya percepatan penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) Polio tipe 2 yang ditemukan di Kabupaten Pidie. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
542.530 Anak Ditargetkan Terima Imunisasi Polio di Kabupaten Bogor

PIN Polio dua putaran ini dilaksanakan untuk menanggulangi Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio di Jawa Barat.