Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara: Lesti Sudah Tahu Rizky Billar Jadi Tersangka, Mau Pulang ke RI Segera

image-gnews
Penyanyi dangdut, Lesti Kejora secara mengejutkan melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT, pada Rabu, 28 September 2022. Bahkan Lesti juga sudah menjalani visum untuk melengkapi laporannya. Instagram/Rizky Billar
Penyanyi dangdut, Lesti Kejora secara mengejutkan melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT, pada Rabu, 28 September 2022. Bahkan Lesti juga sudah menjalani visum untuk melengkapi laporannya. Instagram/Rizky Billar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Lesti Kejora, Sandy Arifin, mengatakan kliennya sudah mengetahui status Rizky Billar sebagai tersangka. Polisi menetapkan Rizky sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT pada Rabu petang, 12 Oktober 2022.

"Lesti sudah tahu (Rizky Billar jadi tersangka). Dia mau pulang (ke Indonesia) segera," katanya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober 2022.

Lesti tengah menjalani ibadah umrah di Tanah Suci. Sampai hari ini, Sandy memastikan belum ada pembicaraan soal upaya damai dari pihak kliennya. 

"Sampai sejauh ini masih berjalan belum ada berita apa-apa," ucapnya.

Karena itu, ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menegaskan pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada polisi.

"Pokoknya gini, dari awal kami sudah menyampaikan bahwa kami sudah menyerahkan kepada pihak kepolisian dan yang kedua untuk statment belum bisa memberikan statment apa-apa sampai menunggu klien kami pulang dari umrah," katanya.

Baca juga: Video Rizky Billar Hendak Lempar Bola Biliar ke Lesti Jadi Penguat Bukti KDRT

Polisi menetapkan Muhammad Rizky alias Rizky Billar sebagai tersangka dugaan KDRT terhadap Lestiani alias Lesti Kejora. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka (KDRT)," ujarnya saat di Polres Metro Jakarta Selatan.

Zulpan mengungkapkan Rizky Billar juga telah mengetahui statusnya terkini setelah pemeriksaan. Saat ini, dirinya sedang beristirahat sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.

Keputusan untuk menahan Rizky masih belum ditetapkan oleh penyidik. "Nanti dalam pemeriksaan ini hasil pemeriksaan akan ditentukan ditahan atau tidak. Tentunya penyidik memiliki pertimbangan-pertimbangan sendiri yang belum bisa disampaikan," kata Zulpan.

MUTIA YUANTISYA

Baca juga: Rizky Billar Diperiksa Sebagai Tersangka KDRT Malam Ini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

11 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

11 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

13 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

14 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

15 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

16 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

18 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

19 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

21 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

35 hari lalu

Ilustrasi KDRT/Canva Premium
Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.