TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan Kapolda Sumatera Barat yang dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Teddy Minahasa sebagai tersangka dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
"Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022.
Akibat kasus ini Teddy Minahasa terancam hukuman mati. "Ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara," kata Mukti.
Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. "Dari keterangan itu adalah perintah dari Bapak TM," ucap Mukti.
Mukti mengatakan narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang hendak hendak dimusnahkan. "Diduga hasil barang bukti pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Bukit Tinggi," ujar Mukti.
Diketahui, Polres Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Profil Teddy Minahasa: Pernah Dicalonkan Jadi Ajudan Jokowi dan SMS dari Yuni Shara
Teddy Minahasa merupakan alumnus Akademi Kepolisian atau Akpol Angkatan 1993. Pria kelahiran 23 November 1970 ini pernah menjabat Kapolda Banten pada 2018. Selain itu, dia juga pernah menjabat Wakapolda Lampung pada 2018, serta Staf Ahli Bidang Manajemen Kapolri pada 2019.
Ia pernah menjabat sebagai Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah pada 2008, Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kapolres Malang Kota pada 2011, Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri pada 2013, dan Kaden C Ropaminal Divpropam Polri pada 2013.
Mengutip laporan Majalah Tempo: Yang Melekat di Kiri-Kanan yang terbit pada 1 September 2014, Teddy Minahasa ditunjuk oleh Kapolri saat itu, Sutarman, sebagai koordinator pengamanan Joko Widodo (Jokowi) sehari setelah Jokowi mendeklarasikan maju di Pilpres 2014 di Marunda, Jakarta Utara.
Setelah Jokowi terpilih sebagai presiden, Kapolri Sutarman mengajukan Teddy dan tiga anggota Polri lainnya sebagai calon ajudan Jokowi. Tiga anggota polri itu adalah AKBP Bakharudin, Kombes Listyo Sigit Prabowo, dan Kombes Agus Wijayanto. Pada akhirnya Listyo-kini Kapolri-yang terpilih sebagai ajudan.
Nama Teddy Minahasa sempat menjadi sorotan saat ia menjabat sebagai Kapolres Malang. Saat itu muncul selebaran berisi percakapan pesan pendek yang diduga antara Teddy dan penyanyi Yuni Shara. Isi SMS tersebut soal informasi pemakaian narkoba di rumah Raffi Ahmad. Teddy, lewat Humas Polres Malang, membantahnya.
Baca juga: Teddy Minahasa Tersangka Peredaran Narkoba, Ancaman Hukuman Mati atau 20 Tahun Penjara
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.