Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral CCTV Pembunuh Tersenyum Bawa Mayat Korbannya, Ahli: Hindari Istilah Psikopat

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Pelaku pembunuhan tersenyum saat membawa mayat pakai troli di lift.
Pelaku pembunuhan tersenyum saat membawa mayat pakai troli di lift.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri mengatakan pelaku pembunuhan yang tersenyum di lift saat membawa korban mesti dipandang sebagai cara pelaku lolos dari jerat hukum. Pembunuh melakukan itu agar tidak ada yang curiga bahwa dia sedang membawa jenazah korban. 

"Pandang saja emosi pelaku di CCTV itu sebagai cara yang memang sudah seharusnya dilakukannya agar lolos dari hukum. Yakni, agar tidak ada yang curiga bahwa dia sedang membawa jenazah korban," tuturnya pada Jum'at 21 Oktober 2022 kepada Tempo.

Ia mengatakan, lebih baik menghindari penggunaan istilah psikopat, sosiopat, atau gangguan kepribadian antisosial. Sebab, hasil riset menunjukkan kondisi semacam itu tidak hanya berada pada perilaku atau pun kepribadian. Kondisi itu berada pada kerja otak yang dari sananya memang berbeda. 

"Karena itu, penyebutan istilah-istilah tadi malah seakan memberikan bahan pembelaan diri kepada pelaku," sebutnya. 

Baca: Polda Metro Tangkap 3 Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Kali Cikeas

Pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini menuturkan yang paling penting adalah seberapa jauh pelaku bisa lolos dari hukuman akibat ulah korban. Bisa jadi, katanya, pelaku akan melakukan pembelaan diri dengan berusaha meyakinkan hakim melalui tiga tahap.

"Bahwa perbuatannya semata-mata karena adanya provokasi eksternal dari pihak korban. Tanpa provokasi itu, pelaku tidak akan melakukan pembunuhan. Kedua, tidak ada jeda waktu atau sangat singkat jeda antara provokasi oleh korban dan serangan pelaku terhadap korban. Ketiga, keseimbangan antara efek perbuatan korban terhadap pelaku dan perbuatan pelaku terhadap korban," jelasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, beredar video rekaman CCTV yang menunjukkan seorang pria yang sedang tersenyum di lift sambil membawa jenazah korban yang ia bunuh. Pelaku terlihat berjalan mendorong troli dari lorong lantai 18 sambil mengenakan baju putih. 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, R melakukan pembunuhan itu di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. Atas perbuatannya, R disangkakan pasal tentang pembunuhan berencana.

R akhirnya tertangkap pada Selasa siang saat hendak menjual laptop milik AYR. Hengki Haryadi mengatakan, pelaku tega menghabisi nyawa temannya lantaran sakit hati.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Tiga Pelaku Pembunuhan Sempat Main PS Sebelum Buang Jasad Wanita ke Kali Cikeas

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 jam lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Google Coba Jalankan ChromeOS di Android, Ingin Saingi Samsung DeX?

5 jam lalu

Chrome OS
Google Coba Jalankan ChromeOS di Android, Ingin Saingi Samsung DeX?

Google hadirkan ChromeOS ke perangkat Android. Tim Android Authority telah berhasil jalankan ChromiumOS pada mesin virtual dengan kode "ferrochrome."


Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

6 jam lalu

Personel Koramil 2213/Jampangkulon saat menangkap Rahmat, tersangka kasus anak bunuh ibu di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 14 Mei 2024. ANTARA/Istmewa
Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.


Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

7 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

Tersangka kasus anak bunuh ibu itu dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motifnya membunuh ibu kandungnya sendiri.


Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

16 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.


Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

19 jam lalu

Pelaku pembunuhan berencana FA (tengah-kanan) dan dan N, memberikan kesaksian di Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, alasan membunuh kakak sepupunya AH, pada Jumat, 10 Mei 2024. Tubuh jenazah dibuang dalam posisi terbungkus sarung berwarna biru di Jalan H. Saleh, Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. TEMPO/Ihsan Reliubun
Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.


Begini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

21 jam lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Begini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

Film Vina: Sebelum 7 Hari, pembunuhan sepasang kekasih oleh anggota geng motor di Cirebon yang sempat viral pada 2016. Begini peristiwanya.


Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

22 jam lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang dibungkus dalam sarung di Gedung Satya Haprabu Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Disampaikan kepada media motif pelaku pembunuh pria dalam sarung di Tangerang Selatan akibat sakit hati. Jasad seorang pria terbungkus kain sarung ditemukan di pinggir jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.


Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

1 hari lalu

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dan istrinya Kim Keon Hee berjalan saat upacara di Amsterdam, Belanda 12 Desember 2023. REUTERS/Piroschka van de Wouw/File Foto
Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

Kejaksaan Korea Selatan menginterogasi pendeta yang diam-diam merekam dirinya menyerahkan tas tangan mewah merk Dior kepada Ibu Negara Kim Keon Hee


Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

1 hari lalu

Seorang wanita menolong seorang bayi yang menangis di sebuah rumah yang rusak di lokasi serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 29 April 2024. Pihak Palestina juga mengatakan bahwa lebih dari 17 ribu anak Palestina kini hidup tanpa orang tua akibat serangan Israel. REUTERS/Hatem Khaled
Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

Jelang 76 tahun Nakba, Palestina merilis laporan mengenai kematian, penahanan, dan pembangunan permukiman ilegal yang dilakukakukan Israel