Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Normalisasi Ciliwung Terkendala Status Lahan, BPN DKI: Ada 3 Dokumen Kepemilikan Lahan Bidara Cina

image-gnews
Kepala Kantor Wilayah BPN Jakarta Dwi Budi Martono dan Sekretaris Daerah Jakarta Marullah Matali usai rapat pembahasan akselerasi normalisasi sungai. Rapat berlangsung di Balairung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/Lani Diana
Kepala Kantor Wilayah BPN Jakarta Dwi Budi Martono dan Sekretaris Daerah Jakarta Marullah Matali usai rapat pembahasan akselerasi normalisasi sungai. Rapat berlangsung di Balairung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Status kepemilikan lahan outlet atau pintu keluar sodetan di area normalisasi Ciliwung di kawasan Bidara Cina, Jakarta Timur belum jelas. Kepala Kantor Wilayah BPN Jakarta Dwi Budi Martono belum mengetahui siapa pemilik lahan lantaran ada tiga dokumen yang terbit, yaitu girik, Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), dan Hak Guna Bangunan (HGB). 

"Belum tau siapa pemilik sebenarnya dari tiga itu, sebenarnya siapa yang paling berhak untuk dibayar," kata Dwi di Balairung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Oktober 2022. 

Hari ini Dwi menghadiri rapat yang dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota. Rapat membahas soal akselerasi pembangunan normalisasi Sungai Ciliwung dan beberapa masalah sengketa tanah yang diadukan warga. 

Pemerintah DKI akan melanjutkan pembangunan outlet sodetan di Bidara Cina. Proyek ini satu paket dengan normalisasi Sungai Ciliwung. Namun, pemerintah DKI belum mengetahui siapa pemilik lahan, sehingga proses jual-beli tanah terkendala.  

Untuk mengatasi masalah itu, pemerintah akan menempuh langkah konsinyasi di pengadilan. Dwi menyebut pembangunan sodetan tetap bisa dilakukan meski konsinyasi masih berjalan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau ada sengketa bisa dikonsinyasi, sehingga tanah sudah bisa dipakai," ujar dia.  

BPN DKI belum bisa mengidentifikasi total bidang lahan untuk outlet sodetan di kawasan Bidara Cina. Sebab, BPN DKI belum melakukan pengukuran tanah. 

Dia memaparkan undang-undang telah menjamin bahwa harus tersedia tanah untuk membangun proyek yang menyangkut kepentingan umum. Misalnya membangun tol, waduk, dan termasuk outlet untuk normalisasi Ciliwung ini. 

Baca juga: Heru Budi Hartono Akselerasi Normalisasi Ciliwung, Fokus Lahan di Bidara Cina

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

4 hari lalu

Persawahan di Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang telah diuruk untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Jumat, 10 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ayu Cipta
200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

Sekitar 200 hektar tanah di Desa Lontar Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, masuk dalam plotting lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2


Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

6 hari lalu

Ranjau Paku. antaranews.com
Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

Sekelompok ojek online (ojol) menggerebek lapak tambal ban karena diduga telah menebar ranjau paku di sekitar area usahanya


Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

7 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berjoget saat debat capres perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Tema yang diusung pada Debat Capres 2024 pertama adalah Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.


Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

12 hari lalu

Logo World Water Forum ke-10. Dok. Worldwaterforum.org
Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

Indonesia akan mengusulkan penerapan kebijakan Zero Delta Q sebagai solusi pengendalian banjir dalam World Water Forum ke-10.


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

21 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

21 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

22 hari lalu

Aktris, Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

23 hari lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

23 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

23 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya