TEMPO.CO, Jakarta - Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, hasil tes kejiwaan tersangka pembunuhan berencana Rudolf Tobing masih belum keluar. Hingga saat ini, Rudolf masih melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.
"Belum, tersangka masih di RS Polri," ujarnya saat dihubungi, Selasa, 1 November 2022.
Indrawienny menerangkan proses tes kejiwaan membutuhkan waktu selama dua pekan. Pihak kepolisian juga masih menunggu hasil dari dokter spesialis kejiwaan di RS Polri.
"Pemeriksaan dan observasi bisa memakan waktu 14 hari," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan Rudolf Tobing pada 25 Oktober 2022. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi menuturkan tersangka pembunuhan berencana itu memiliki trauma masa kecil dan sering mengalami kekerasan. Hal itu diungkapnya berdasarkan hasil interogasi.
"Saat masa kecil sampai SMP sering dapat kekerasan," ungkap Hengki, Senin, 24 Oktober 2022.
Rudolf menjadi tersangka pembunuhan Ade Yunia Rizabani alias Icha, karena dendam dan sakit hati. Setelah membunuh Icha di apartemen, Rudolf membuang mayat perempuan itu di bawah kolong Tol Becakayu.
Selain Icha, dua orang lain berinisial H dan S yang merupakan teman kerja Rudolf juga menjadi target pembunuhannya.
Diketahui, Rudolf sempat berselisih dengan H. Ia pun lantas merasa sakit hati karena kedekatan korban dengan H.
"Motif pembunuhannya dia merasa sakit hati karena korban itu, kan, sahabatnya dia, tapi malah dekat dengan orang yang dianggap musuhnya dia gitu," kata Indrawienny.
Rudolf Tobing dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan atau 365 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia terancam dihukum mati atau penjara seumur hidup.
VANIA NOVIE ANDINI
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Berencana Rudolf Tobing Masih Diobservasi Dokter Psikiater RS Polri