TEMPO.CO, Jakarta - Mata Syaifudin masih berkaca-kaca menjemput jenazah dua anaknya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dua buah hatinya itu tewas dalam kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024.
"Biasanya (mudik) bareng-bareng," kata Syaifudin, mengenang perjalanan dua anaknya ke Ciamis, Jawa Barat, kepada Tempo di Rumah Sakit Polri, Senin, 15 April 2024.
Syaifudin berkisah istrinya sedang hamil tua sehingga memutuskan keduanya tidak berangkat mudik. Ia meminta kesediaan putra-putrinya yang masih anak-anak, Waldan Rabani, 14 tahun, dan Jasmine Mufida Zulfa, 10 tahun, untuk berangkat berdua saja.
Keduanya bersedia pulang ke kampung halaman orang tuanya atau di rumah neneknya di Ciamis. "Kami mendidik anak-anak supaya mandiri," ucap dia.
Duduk di bagian depan mobil ambulans, yang memuat jenazah anaknya, Syaifudin bercerita, saat itu dia menaruh harapan kepada anaknya Waldan untuk memperhatikan Jasmine selama di perjalanan nanti.
"Kalau ada apa-apa sebagai kakak, dia yang tanggung jawab ke adiknya," tutur dia, dengan mata basah.
Syaifudin menuturkan, dia dan sopir mobil Gran Max yang ditumpangi dua anaknya itu saling mengenal. Keluarga ini biasa memanggil pengemudi itu dengan sebutan Mang Ukar.
Dia menyatakan kabar kecelakaan maut ini tiba di kupingnya sekitar menjelang salat ashar. "Kami tahu kabar musibah itu dari kampung di Ciamis," ucap dia.
Ukar adalah supir Gran Max yang tinggal di Rajadesa. Dia membawa 11 penumpang. Dua di dalam mobil itu anaknya. "Sopirnya meninggal sama anaknya dua," kata Syaifudin. Total korban dalam kecelakaan di Kilometer 58 ini 12 orang.
Penumpang meninggal dalam kecelakaan itu mengalami luka bakar. Keluarga korban awalnya kesulitan mengidentifikasi saudarah mereka. Termasuk Syaifudin. "Ya, karena luka bakar," ujar dia. Hasil tes DNA membuktikan dua di antara 12 korban adalah Waldan dan Jasmine.
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Inspektur Jenderal Asep Hendradiana, mengatakan identifikasi korban kecelakaan lalu lintas di Kilometer 58 merupakan hak asasi manusia. Hasil identifikasi itu berhasil membuka kejelasan identitas korban.
"Itu tidak mengurangi keprihatinan mendalam kami atas korban yang meninggal dalam kecelakaan itu," kata dia.
Menurut Asep, hasil identifikasi menggunakan beberapa metode, salah satunya pemeriksaan DNA. Proses identifikasi itu memerlukan waktu sekitar tujuh hari. Hasil identifikasi ini membuktikan 12 korban kecelakaan maut itu, yakni 7 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.
Sanak famili tampak berlinang air mata saat menjemput jenazah korban di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Sirine ambulans mengiringi kepergian mereka membawa jenazah itu kembali ke rumah masing-masing.
Waldan dan Jasmine pada akhirnya tak sampai ke Ciamis. Keduanya kembali ke Depok, ke rumah orang tuanya, terbujur dalam peti berwarna putih
Pilihan Editor: Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi