TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman buka suara soal lamanya proses kasus mahasiswa UI tewas tertabrak Pajero yang dikendarai pensiunan Polri. Latif mengatakan proses kasus kecelakaan itu menunggu mediasi.
Mahasiswa Universitas Indonesia bernama Mohammad Hasya Athallah Saputra (18 tahun) tewas tertabrak mobil Mitsubishi Pajero di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 6 Oktober 2022. Pada saat itu Hasya mengendarai sepeda motor setelah pulang kuliah dari kampusnya.
"Pada saat kejadian ini mereka mau mediasi katanya, kami masih menunggu hasil mediasi itu. Ternyata sampai dengan pelaksaannya, mediasi ini tidak tercapai," kata Dirlantas Polda Metro Jaya itu di Jakarta, Senin, 28 November 2022.
Latif menegaskan kasus ini tetap diproses dan tidak akan ditutupi. Hari ini juga masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan penyebab dan proses terjadinya kecelakaan tersebut.
"Kami juga mohon maaf mungkin ada kesalahan dari kami, kami mohon maaf. Tapi tentunya proses ini tidak ada kami tutup-tutupi dan ini akan kita proses secara detail sekali. Makanya terlambatnya itu kita ngasih kesempatan mediasi, tapi gak ada," ujar Latif.
Menurut keterangan yang diterimanya, kondisi tempat kejadian perkara (TKP) saat itu sedang hujan dan licin. Saat ini juga belum ditentukan siapa yang salah dan menjadi tersangka.
"Kalau keterangan sementara yang saya terima si motor ini oleng, ban belakang selip, jatuh, baru berbenturan dengan mobil. Makanya kita masih dalami betul," tuturnya.
Hingga hari ini, kata Latif, polisi masih mencari CCTV yang merekam kejadian pengendara motor tewas tertabrak tersebut. Kemudian akan dilihat secara detail bekas kecelakaan seperti tanda rem di jalanan.
Terduga penabrak adalah Eko Setia Budi Wahono, seorang pensiunan Polri pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi. Latif menyebut Eko cukup kooperatif saat diperiksa.
"Pak Eko juga kooperarif kok. Jadi dengan viral juga untuk koreksi saya, mungkin pada saaat itu kami tidak sering menanyakan," katanya.
Dalam kasus ini, polisi belum menentukan seorang tersangka dalam kasus mahasiswa UI tewas tertabrak itu. Latif mengatakan kejadian ini tidak ada unsur kesengajaan walau akhirnya Hasya meregang nyawa. Sebelumnya diduga Hasya menjadi korban tabrak lari.
Baca juga: Tabrak Lari Mahasiswa UI vs Anggota Polri Pengendara Pajero, Gelar Perkara pada Senin