Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diprotes Warga Cideng, Pemkot Jakpus: Pembeli di Loksem JP 47 Tak Boleh Makan di Tempat

Reporter

image-gnews
Pembangunan lokasi sementara (Loksem) Jakarta Pusat (JP) 47 di RT 11 RW 06 Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Desember 2022. Foto  ANTARA/Ulfa Jainita
Pembangunan lokasi sementara (Loksem) Jakarta Pusat (JP) 47 di RT 11 RW 06 Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Desember 2022. Foto ANTARA/Ulfa Jainita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Pusat memberikan tanggapan terhadap penolakan warga RT 11 RW 06 Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat atas lokasi sementara (loksem) pedagang Jakarta Pusat (JP) 47 atau Loksem JP 47.

Kepala Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUMKM) Jakarta Pusat, Melinda Sagala mengatakan pembangunan Loksem JP 47 masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Gubernur 2017 sampai 2022

"Sempat tertunda pada tahun 2020 karena anggaran semua diarahkan untuk COVID-19, karena ada di RPJMD jadi harus dilaksanakan sehingga baru terealisasi tahun 2022," kata Melinda Sagala seperti dikutip dari Antara, sabtu, 10 Desember 2022.  

Melinda mengatakan penentuan loksem JP 47 tersebut merupakan usulan dari RT dan RW, kemudian kelurahan, lanjut ke kecamatan hingga tingkat wali kota.

"Kita disini murni hanya melakukan pembinaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kepada pedagang dan lagi pula loksem JP 47 ini juga tercatat dalam Surat Keputusan (SK) Walikota Jakarta Pusat," ujarnya.

Dalam hal ini, dia juga mengatakan, pihaknya diberikan penugasan untuk memperbaiki loksem agar terlihat rapih dan bersih.

"Sebelumnya amanah yang diberikan ke kami adalah memperbaiki loksem JP 47 menjadi lebih higienis karena ini semuanya kuliner, sifat loksem di kuliner ini harus terbuka tidak tertutup," ungkapnya.

Melinda mengungkapkan loksem tersebut hanya ada pedagang kuliner dan tidak ada pembeli yang makan ditempat atau makanan yang dibeli harus dibawa pulang.

"Sistemnya itu, pembeli tidak boleh makan di tempat dan jam operasional sudah ditentukan mulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB," tuturnya.

Warga Cideng protes Loksem JP 47 

Sementara itu, Warga RW 06 Kelurahan Cideng, Timothy menilai bahwa keberadaan kios di loksem JP 47 tersebut sangat merusak lingkungan, Pasalnya di lokasi tersebut terdapat taman yang biasa digunakan oleh warga sekitar untuk melakukan olahraga dan tempat hiburan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dengan adanya pedagang di situ menjadi rusak dan kotor taman nya ditambah lagi akan banyak kendaraan parkir yang itu semua mengganggu warga," kata Timothy.

Timothy menuturkan, permasalahan ini pun sudah didengar hingga ke Komisi B DPRD DKI Jakarta. Dalam hal ini Komisi B memberikan saran untuk mengembalikan fungsi semula kawasan tersebut.

"Jelas komisi B DRPD DKI Jakarta menyatakan sebaiknya jika ingin diselesaikan masalah ini, kembalikan ke fungsi semula, jalan buat orang jalan, trotoar untuk pejalan kaki, taman untuk taman," ungkapnya.

Untuk itu, warga pun berharap pembangunan ini dikembalikan seperti semula. "Kalau sampai dibuat pembangunan permanen akan merusak fasilitas umum, dibangun warung di atas badan jalan, trotoar dan saluran air," katanya.

DPRD minta Loksem JP 47 tidak mengganggu kenyamanan masyarakat

Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperhatikan lokasi sementara pedagang di JP (Jakarta Pusat) 47 agar dibuat lebih nyaman dan selaras dengan estetika kota menyusul adanya aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan pedagang.

Ismail mengatakan pedagang loksem memang diberi kebebasan untuk menempati fasilitas umum tetapi tetap harus mematuhi peraturan yang berlaku termasuk jam operasional agar tidak mengganggu masyarakat.

"Jadi warga mendapatkan haknya terkait ketertiban keamanan dan keindahan, kemudian pedagang juga bisa mendapatkan haknya sesuai dengan peraturan yang ada," ucap Ismail, Kamis, 8 Desember 2022. 

Baca juga: Warga Cideng Mengadu ke DPRD DKI, Keluhkan Lokasi Jualan Loksem JP 47

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

12 jam lalu

Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung kelontong yang sering juga disebut warungmadura. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym/am.
Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.


Pedagang Sembako Pasar Palmerah Keluhkan Harga Gula Pasir dan Sagu Naik

2 hari lalu

Ilustrasi Gula Pasir. Tempo/Tony Hartawan
Pedagang Sembako Pasar Palmerah Keluhkan Harga Gula Pasir dan Sagu Naik

Selain gula pasir, bahan pokok lain yang dikeluhkan adalah keberadaan minyak kita yang hilang dari peredaran.


Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

2 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.


Pedagang Keluhkan Stok Gula Pasir di Pasar

5 hari lalu

Ilustrasi Gula Pasir. Tempo/Tony Hartawan
Pedagang Keluhkan Stok Gula Pasir di Pasar

Stok gula pasir berkurang di pasar dan supermarket.


Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

6 hari lalu

Logo Tokopedia, Lazada, dan Shopee
Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.


Kementerian PUPR Anggarkan Rp 200 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Banyuwangi

6 hari lalu

Penjual rempah-rempah menambah stok temulawak di lapaknya di Pasar Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis 5 Maret 2020. Penjualan rempah-rempah seperti temulawak, jahe merah dan kapulaga yang bermanfaat untuk meningkatkan daya tahan tubuh itu meningkat dari 50 kilogram per hari menjadi satu kuintal per hari sejak pengumuman pasien positif terjangkit virus corona COVID-19 di Indonesia. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Kementerian PUPR Anggarkan Rp 200 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Banyuwangi

Kementerian PUPR mulai merevitalisasi Pasar Banyuwangi yang menjadi pusat perbelanjaan dan kawasan heritage pada pertengahan tahun 2024 ini.


Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

14 hari lalu

Ilustrasi pembacokan. istimewa
Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.


Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

15 hari lalu

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. Kebakaran itu terjadi sekitar 13.00 WIB. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.


Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

15 hari lalu

Suryonoto, 53 tahun, melihat sisa kebakaran yang melumatkan tiga rumah warga dan delapan kamar kontrakan di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.


Mayat Dalam Freezer Mobil Pengantar Es di Jalan Sudirman, Polisi Duga Korban Tertidur dan Terkunci

19 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro saat ditemui di Polda Metro Jaya usai Apel Swakarsa, Sabtu, 4 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Mayat Dalam Freezer Mobil Pengantar Es di Jalan Sudirman, Polisi Duga Korban Tertidur dan Terkunci

Seorang karyawan ditemukan tewas di dalam lemari pendingin (freezer) mobil pengangkut es krim di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat