TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menunda pembiayaan pembangunan masjid di lahan SDN Pondokcina 1, tapi Pemerintah Kota Depok masih bergeming untuk tidak menghadirkan guru.
Pantauan Tempo, Selasa pagi, 13 Desember 2022 ratusan siswa-siswi SDN Pondokcina 1 masih belajar dengan relawan, adapun pengajar dan staf sekolah belum juga tampak hingga siang.
Hanya relawan dari mahasiswa dan masyarakat yang memberikan materi pelajaran kepada para siswa.
Salah satu orang tua, Romi, 42 tahun, mengaku heran dengan sikap Wali Kota Depok Mohammad Idris yang tetap bergeming tidak menghadirkan guru meski Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menunda pembangunan masjid.
"Kasihan anak saya, dia tetep mau sekolah di SDN Pondokcina 1, tapi belum juga ada guru, tolong guru dikembalikan," kata Romi kepada Tempo, Selasa 13 Desember 2022.
Romi berharap, agar Wali Kota Depok dapat legowo dengan keputusan yang telah ditentukan dan mengembalikan hak siswa untuk mendapatkan pengajaran.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kota Depok Ikravany Hilman mengatakan, dengan ditundanya pendanaan pembangunan masjid oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, seharusnya hak anak untuk mendapatkan pengajaran di SDN Pondokcina 1 dikembalikan.
"Selama penundaan itu, sekolah ini berlangsung nggak seperti sedia kala? artinya guru-guru bisa kesini (SDN Pondokcina 1 nggak?," kata Ikra, Senin 12 Desember 2022.
"Ini soal ke legowoan pemimpin, langkah kepemimpinan seperti apa si di Kota Depok. Mudah-mudahan Pemkot mau mengembalikan sekolah ini sampai ada keputusan yang betul-betul mengikat satu sama lain," tambah politikus PDIP tersebut.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar Indra Maha mengatakan, pihaknya akan menunda pembangunan masjid di lahan SDN Pondokcina 1.
"Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid, Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda,” kata Indra melalui keterangan persnya, Minggu 11 Desember 2022.
Indra menambahkan, bukan hanya menunda, pihaknya bahkan bisa melakukan pembatalan pemberian bantuan pembangunan masjid apabila alih fungsi lahan SDN Pondokcina 1 masih menjadi polemik.
“Bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan," tambahnya.
Indra menuturkan, Pemerintah Provinsi Jabar mendorong Pemerintah Kota Depok mengedepankan pendekatan dialogis untuk mendapatkan solusi terbaik soal rencana alih fungsi lahan SDN Pondokcina 1 menjadi Masjid Margonda.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Pemprov Jabar Tunda Pembangunan Masjid, Wali Kota Depok: Tidak Ada Pernyataan Resmi ke Saya