TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak sembilan partai politik (parpol) nonparlemen dinyatakan lolos verifikasi faktual di Jakarta Barat. Sembilan partai itu selanjutnya akan mengikuti langkah serupa di tingkat provinsi dan terakhir secara nasional.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat Cucum Sumardi menjelaskan sembilan partai bon parlemen yang lolos verifikasi faktual itu adalah Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garuda, Partai PSI, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Umat dan Partai Hanura.
"Tanggal 14 Desember, mereka akan diumumkan secara nasional oleh KPU RI, apakah lolos atau tidak," katanya seperti dilansir dari Antara, Selasa, 13 Desember 2022.
Ia menjelaskan, verifikasi faktual antara lain memastikan jumlah anggota minimal sebanyak 1.000 per partai.
"Untuk verifikasi faktual minimal keanggotaan 1.000 orang per partai. Nah, setelah kita verifikasi lebih dari 1.000 semua," kata Cucum.
Untuk diketahui, di Jakarta Barat sendiri ada 18 partai yang akan ikut dalam Pemilu 2024. Ke-18 partai itu terdiri dari sembilan partai parlemen dan nonparlemen.
Cucum mengatakan, kesembilan parpol nonparlemen itu telah dilakukan proses verifikasi administrasi.
Jika sudah dinyatakan lolos, maka ke sembilan parpol itu akan menjalani proses pengundian nomor urut pada 15 Desember 2022.
Keesokan harinya, ke sembilan parpol tersebut pun akan mendapatkan penetapan nomor urut untuk bertarung dalam Pemilu 2024.
Cucum menambahkan, tidak semua partai bisa lolos dalam proses verifikasi tingkat nasional. "Kalau di tingkat nasional ada yang berkurang, ya tinggal dikurangi saja jumlah partainya," jelas dia.
Baca juga: Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol, Perludem: KPU Harusnya Non-partisan