Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lagi, Empat Anggota Sindikat Pencuri Mobil Ditangkap

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Empat tersangka pencurian mobil ditangkap Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, Rabu (22/1). Mereka adalah Hendra, Supriadi, Musdar Pasaribu dan David Nurchozin. Penangkapan keempat orang tersangka ini melengkapi lima tersangka yang telah ditangkap sebelumnya. Penangkapan sindikat pencurian kendaraan ini bermula dari pencurian sedan Toyota Altis milik mantan Dubes Malaysia, Soenarso Djayusman di Cilandak Tengah IX No. 73, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Polisi bergerak cepat dengan menangkap lima tersangka pada Selasa (7/1) lalu di Kompleks Paspampres di Kampung Tengah Kramat Jati, Jakarta Timur. Bersamaan dengan tertangkapnya para pelaku, polisi menyita sebanyak 22 unit mobil. Sebagian besar dari mobil tersebut adalah Toyota Kijang. Kasus pencurian ini cukup menjadi perhatian dari masyarakat karena dilakukan oknum anggota Paspampres TNI AD yaitu Serka Mulyani Wahid. Menurut seorang tersangka, Dedy bin Idin, kepada wartawan di Ruang Jatanras Polda Metro Jaya, ia hanya sebagai penadah. Saya bukan termasuk bagian dari sindikat itu, saya cuma menerima mobil colongan (curian-Red), kata mantan anggota Paspampres tersebut. Dedy menjelaskan, perannya sebagai penadah mobil sudah berlangsung sekitar 2,5 tahun. Setelah keluar dari pekerjaannya sebagai Paspampres pada 1996, ia sempat menjadi satpam di sebuah perusahaan. Karena tuntutan ekonomi, ia tertarik untuk menjadi penadah mobil. Katanya, ia pensiun dari dinas ketentaraan karena menikah lagi, dengan pangkat terakhir kopral kepala. Menurut Dedy, ia biasa menerima mobil Toyota Kijang jenis Grand Extra yang dibelinya dengan harga Rp.12,5 juta. Mobil itu dijual kembali di daerah Bumi Ayu, Kebumen dan Jakarta dengan harga Rp.17,5 juta. Pengurusan surat dilakukan oleh Wahid, Daniel dan Muliadi, yang hingga kini belum tertangkap, sebelum dijual kepadanya. Hingga kini polisi belum dapat menemukan kembali sekitar 100 mobil curian yang sudah berpindah tangan. (Istiqomatul Hayati-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Poster Resmi Vivo X100 dan X100 Ultra Dirilis, Ini Detailnya

1 menit lalu

vivo ekspansi bisnis ke 6 negara Eropa.
Poster Resmi Vivo X100 dan X100 Ultra Dirilis, Ini Detailnya

Kabarnya Vivo X100s akan memiliki kamera yang sama dengan Vivo X100 yang debut pada November tahun lalu.


Ibu Hamil Konsumsi Paracetamol, Apa yang Perlu Jadi Perhatian?

3 menit lalu

Ilustrasi ibu hamil berpikir. shutterstock.com
Ibu Hamil Konsumsi Paracetamol, Apa yang Perlu Jadi Perhatian?

Ibu hamil mengonsumsi paracetamol perlu baca artikel ini. Apa saja yang harus diperhatikan?


FIF Dapatkan Pembiayaan Hijau, untuk Leasing Motor Listrik hingga Panel Surya

3 menit lalu

Gedung Kantor FIFGroup Cabang Tasikmalaya. (Dok FIF)
FIF Dapatkan Pembiayaan Hijau, untuk Leasing Motor Listrik hingga Panel Surya

FIF mendapatkan pembiayaan hijau senilai USD 60 juta dari tiga bank asal Jepang. Modal itu buat leasing motor listrik hingga panel surya.


Cara Melihat Google Maps Tahun Lama di HP Secara Mudah

4 menit lalu

Bisakah melacak nomor HP lewat Google Maps? Hal ini dilakukan untuk bisa mengetahui lokasi pasangan, teman, atau keluarga lain. Ini penjelasannya. Foto: Canva
Cara Melihat Google Maps Tahun Lama di HP Secara Mudah

Ketahui cara melihat kondisi lokasi dari waktu ke waktu melalui Google Maps dan Google Earth. Anda bisa bernostalgia dengan melihat masa lalu.


Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

4 menit lalu

WNI serta Diaspora Indonesia di Austria dan Slovenia berkumpul kembali pada 17 Agustus 2022 untuk menghadiri upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-77 di KBRI/PTRI Wina. Sumber: dokumen KBRI
Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.


Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

5 menit lalu

(dari kanan) Arumi Bachsin dan suami, Emil Dardak. Foto: Instagram/@arumibachsin_94
Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

Emil Dardak berpeluang kuat kembali menjadi pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Berikut rekam jejaknya.


UTBK SNBT 2024 di UB, Pengamanan Diperketat di Sejumlah Titik

6 menit lalu

Kampus Universitas Brawijaya di Malang, Jawa Timur, Senin, 24 November 2014. [TEMPO/STR/Aris Novia Hidayat; ANH2014112508]
UTBK SNBT 2024 di UB, Pengamanan Diperketat di Sejumlah Titik

Sebanyak 97 personil diterjunkan untuk mengamankan pelaksanaan UTBK di Universitas Brawijaya.


Prediksi Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23 2024: Jadwal, Kondisi Tim, H2H, Perkiraan Susunan Pemain

7 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia menyanyikan lagu kebangsaan menjelang laga perempatfinal Piala Asia U-23 2024, melawan Korea Selatan vs Indonesia, di Stadion Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Doha, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Tim Humas PSSI.
Prediksi Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23 2024: Jadwal, Kondisi Tim, H2H, Perkiraan Susunan Pemain

Di atas kertas, Irak tetap lebih diunggulkan ketimbang Timnas U-23 Indonesia di laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.


Vivo X100 Ultra Edisi Komunikasi Satelit Kantongi 2 Sertifikasi

11 menit lalu

vivo ekspansi bisnis ke 6 negara Eropa.
Vivo X100 Ultra Edisi Komunikasi Satelit Kantongi 2 Sertifikasi

Vivo X100 Ultra edisi komunikasi satelit telah muncul dalam sertifikasi MIIT yang mengungkapkan dukungan komunikasi satelit Tiantong.


Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

14 menit lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.