TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (MAPKB) Marullah Matali menyatakan penyatuan dua organisasi Betawi yakni Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 merupakan tonggak sejarah.
"Ini menjadi awal dari tonggak sejarah masyarakat Betawi," kata Marullah dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Desember 2022.
Menurut Marullah, penyatuan dua Bamus Betawi ini menjadi 'akad baru' untuk keberlangsungan organisasi Betawi, budaya Betawi dan juga untuk masyarakat Betawi. "Yang terintegrasi dengan nilai kebetawian lebih baru," katanya.
Kamis kemarin, Bamus Betawi pimpinan Riano P. Ahmad dan Bamus Suku Betawi 1982 pimpinan Zainuddin/H. Oding resmi melebur dan mendeklarasikan terbentuknya Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi.
Deklarasi dilakukan di Balai Kota Jakarta dan disaksikan oleh Ketua Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono..
Mantan Sekda DKI itu menilai bahwa deklarasi ini hanyalah awal dari tugas dan tanggung jawab ke depannya, karena salah satu latar belakang pendirian Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi untuk turut melestarikan budaya Betawi.
"Selepas deklarasi ini, kami mengemban tugas untuk dapat mempertahankan yang selama ini sudah terlaksana sekaligus meneruskan keinginan luhur para tokoh Betawi," Marullah yang kinu menjabat sebagau Deputi Gubernur DKI itu.
Marullah juga memastikan pihaknya akan secara intensif membangun komunikasi serta merumuskan gagasan dan ide demi keberlangsungan organisasi dan masyarakat.
Harapannya, lanjut dia, kehadiran Majelis Amanah Penyatuan Kaum Betawi memberikan manfaat dan dapat dimaksimalkan sebagai lembaga adat sesuai Pasal 18 UUD 1945 dan Perda 4/2015.
"Kita harus semakin erat, semakin akrab, dan turut andil dalam menyukseskan Jakarta untuk Indonesia," ucap Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pariwisata dan Budaya ini.
Kaum Betawi siap mewujudkan Jakarta sebagai kota global
Adapun Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), Beky Mardani, mengapresiasi islah dan meleburnya dua Bamus Betawi yang menandai bangkitnya kesadaran kolektif masyarakat Betawi untuk menjawab berbagai peluang dan tantangan kontemporer.
"Kaum Betawi sebagai penduduk inti Jakarta harus mereposisikan diri. Momentum perubahan UU 29 tahun 2007 harus dijadikan 'akad ulang' kaum Betawi dengan negara. Eksistensi dan peran historis kaum Betawi yang demikian sentral bukan saja harus diakui negara, tetapi juga harus diberi tempat terhormat," ucapnya.
Beky berpendapat, Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi dapat mengambil peran sebagai pengemban amanah dalam memperjuangkan dan menjawab tantangan Kota Jakarta setelah nanti tidak lagi jadi ibu kota negara.
"Kota global menuntut partisipasi aktif warganya. Oleh karena itu, kaum Betawi menjadi bagian yang terintegral, inheren, tidak terpisahkan," ucapnya.
Menurut dia, nilai-nilai keterbukaan, toleran dan demokratis kaum Betawi bisa menyumbang banyak untuk mewujudkan visi Jakarta sebagai kota global.
Baca juga: Pimpin Dua Bamus Bersatu, Marullah: Bukan Karena Jabatan, Tapi Saya Bagian dari Kaum Betawi