Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Didesak Tindak Tegas Pelaku Pelarangan Ibadah Natal di Cilebut

image-gnews
Ibadat Natal warga Cilebut Barat, yang sempat mendapat penolakan, berlangsung aman setelah dimediasi oleh Muspika Sukaraja, Kabupaten Bogor, Ahad, 25 Desember 2022. Dok. Camat Sukaraja
Ibadat Natal warga Cilebut Barat, yang sempat mendapat penolakan, berlangsung aman setelah dimediasi oleh Muspika Sukaraja, Kabupaten Bogor, Ahad, 25 Desember 2022. Dok. Camat Sukaraja
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSETARA Institute dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengecam dan mengutuk keras tindakan warga dan aparat yang melarang Jemaat HKBP Betlehem (Pos Parmingguan) di Batu Gede, Desa Cilebut Barat, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan ibadah Natal pada 24 dan 25 Desember 2022. 

Dalam video yang beredar di media sosial, warga melarang Jemaat HKBP Betlehem beribadah di rumah saat Natal karena menganggap bukan tempat ibadah (gereja). SETARA Institute menilai kejadian ini menunjukkan pemerintah gagal menjalankan kewajibannya memberikan perlindungan terhadap jemaat HKBP Betlehem

“Sebagaimana dijamin dalam UUD, TAP MPR X/MPR/1998, UU HAM, serta UU No 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Hak-Hak Sipil dan Politik,” kata Peneliti Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) SETARA Institute Syera Anggreini Buntara dalam pernyataan tertulis, Selasa, 27 Desember 2022.

Baca juga: Viral Pelarangan Ibadah Natal di Cilebut, Politikus PSI: Kok Gak Selesai-selesai

SETARA Institute dan LBH Jakarta menjelaskan berdasarkan Kovenan tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, pembatasan hak beribadah, baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain, baik di tempat umum atau tertutup, yang dialami oleh jemaat HKBP Betlehem tidak dapat dibenarkan dan jelas-jelas melanggar hak atas KBB.

Atas dasar tersebut, SETARA Institute dan LBH Jakarta mendesak Pemerintah Pusat untuk tidak membiarkan peristiwa serupa terus berulang di negeri Pancasila yang ber-Bhinneka Tunggal Ika ini. Agama bukanlah urusan pemerintahan yang didesentralisasi dalam Otonomi Daerah. 

“Dengan demikian, Pemerintah Pusat tidak boleh lepas tanggung jawab dan harus mengambil tindakan yang dibutuhkan sesuai dengan kewenangannya dalam peristiwa-peristiwa diskriminasi, persekusi, restriksi, dan pelanggaran KBB,” kata Pengacara Publik LBH Jakarta Teo Reffelsen dalam pernyataan tertulisnya.

SETARA Institute dan LBH Jakarta mendesak Presiden Joko Widodo memberikan reparasi kepada jemaat HKBP Betlehem berupa restitusi, rehabilitasi, jaminan kepuasan yang adil (just satisfaction) dengan memohon maaf secara publik, dan memastikan jaminan ketidak-berulangan (guarantees of non-repetition) sebagaimana Prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kami juga meminta Presiden RI memerintahkan Kepala Kepolisian RI, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama untuk memulihkan situasi dan hak korban serta menjamin serta melindungi jemaat HKBP Betlehem,” kata Teo Reffelsen.

SETARA Institute dan LBH Jakarta juga meminta Kapolri berkoordinasi dengan Lembaga Negara Independen, terutama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban RI (LPSK) untuk memastikan jaminan rasa aman dari represi terhadap seluruh jemaat HKBP Betlehem dan Pembuat Video.

Kapolri harus memastikan tidak ada impunitas dan memerintahkan Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Dalam Negeri RI juga harus memerintahkan Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor untuk mencabut surat yang dibuat sepihak oleh Camat Sukaraja dan Kepala Desa Cilebut Barat dan memastikan tindakan serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. 

SETARA Institute dan LBH Jakarta meminta Komnas HAM memantau dan menyelidiki dalam pengawasan segala bentuk upaya pelaksanaan KBB, khususnya terhadap kejadian represi yang dialami jemaat HKBP Betlehem dan memberikan rekomendasi perlindungan korban dan jaminan hak mereka atas KBB.

“Kami juga meminta LPSK memberikan Perlindungan terhadap jemaat HKBP Betlehem sesuai dengan kewenangannya berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ujar Teo.

LBH Jakarta dan SETARA  Institute juga mendesak Bupati Bogor untuk memberikan teguran dan menindak tegas Camat, Kepala Desa, dan aparat yang terlibat dalam represi dan restriksi hak untuk beribadah jemaat HKBP Betlehem.

“Kami meminta Lurah atau Kepala Desa Cilebut Barat untuk memberikan rekomendasi tertulis bagi rumah yang digunakan sebagai tempat ibadah sementara oleh jemaat HKBP Betlehem,” kata Teo.

SETARA Institute dan LBH Jakarta meminta Pemerintah RI dan FKUB Kabupaten Bogor mendorong dialog antara jemaat HKBP Betlehem, kelompok penolak, pimpinan-pimpinan keagamaan atau kepercayaan, dan aparat penegak hukum untuk mencegah terjadinya keberulangan dan memastikan jaminan hak beribadah bagi jemaat HKBP Betlehem.

Peristiwa pelarangan peribadatan di Cilebut Barat mengungkap fakta Jawa Barat merupakan daerah dengan gangguan rumah ibadah terbanyak. Data SETARA Institute menunjukkan sejak 2007 hingga 2021, Jawa Barat berkontribusi 33 persen dari keseluruhan peristiwa gangguan rumah ibadah di Indonesia.

Sebanyak 169 peristiwa terjadi di Jawa Barat dari total 505 peristiwa gangguan secara nasional. Dari 169 peristiwa tersebut, hampir setengahnya menimpa gereja (79 peristiwa). Sejak 2016 hingga 2021, terpantau 34 peristiwa berupa gangguan atas rumah ibadah di Jawa Barat, dengan 13 di antaranya menimpa gereja.

Baca juga: Viral Penolakan Ibadat Natal di Cilebut Bogor, Camat Sukaraja Angkat Bicara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

1 hari lalu

Anggota Polres Metro Depok menemui dan memberi bantuan kepada bocah yang menangis kelaparan, Gibran di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Kamis, 9 Mei 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

Polres Metro Depok memberikan bantuan ke Gibran bocah di Bogor yang viral karena kelaparan.


Gempa Darat Dangkal Terjadi di Sukabumi, Ini Data dan Penjelasan BMKG

1 hari lalu

Peta Gempa Sukabumi, 3,3 Magnitudo pada Kamis 9 Mei 2024. X.com/BMKG
Gempa Darat Dangkal Terjadi di Sukabumi, Ini Data dan Penjelasan BMKG

Gempa darat menggetarkan wilayah Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis siang, 9 Mei 2024.


Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

2 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

TPKB sebut pembubaran mahasiswa Katolik Universitas Pamulang itu menunjukkan minimnya penghormatan keberagaman, kebhinnekaan dan pluralisme.


Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

2 hari lalu

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.


Water Kingdom Mekarsari: Harga Tiket, Jam Buka, dan Fasilitasnya

3 hari lalu

Hari libur, Anda bisa berkunjung ke Water Kingdom Mekarsari di Bogor. Ada banyak wahana yang tersedia, mulai dari toddler pool hingga outbond zodara. Foto: Traveloka
Water Kingdom Mekarsari: Harga Tiket, Jam Buka, dan Fasilitasnya

Hari libur, Anda bisa berkunjung ke Water Kingdom Mekarsari di Bogor. Ada banyak wahana yang tersedia, mulai dari toddler pool hingga outbond zodara.


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

3 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.


SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

3 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

Warga Kampung Poncol, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) membubarkan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah doa rosario


Ahmad Basarah Mengecam Pelarangan Ibadah di Tangerang

3 hari lalu

Ahmad Basarah Mengecam Pelarangan Ibadah di Tangerang

Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah mengecam keras oknum warga yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswi Universitas Pamulang yang sedang menjalankan ibadah doa.


Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

3 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

Warga Tangsel mengklaim pembubaran terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) tidak terkait dengan ibadah doa rosario yang sedang berlangsung


Kronologi Warga Bubarkan Mahasiswa Katolik saat Ibadah Doa Rosario di Tangsel

3 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Kronologi Warga Bubarkan Mahasiswa Katolik saat Ibadah Doa Rosario di Tangsel

Acara pembacaan doa rosario oleh sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) dibubarkan paksa sejumlah warga di Tangsel