Pemerintah telah mengadakan sosialisasi kepada warga Pulo Gebang yang belum mau membebaskan tanahnya. Jika tahap ini selesai, selanjutnya akan dilakukan pengukuran dan pengecekan surat-surat tanah dan bangunan. Baru kemudian diadakan musyawarah atau negosiasi, kata sumber di bagian administrasi wilayah Pemerintah Kota Jakarta Timur yang enggan disebut namanya.
Wali Kota Jakarta Timur Koesnan Abdulhalim yang ditemui di kantornya, Jumat (12/9) siang, membenarkan rencana untuk membicarakan masalah pembebasan ini dengan warga. Intinya proyek ini tetap berjalan, katanya, tanpa menyebut kapan pembicaraan dilakukan.
Menurut sumber di pemerintah kota, dari sekitar 10,9 hektare tanah yang direncanakan untuk pembangunan terminal, kini tersisa 1,97 hektare yang belum dibebaskan. Lainnya sudah dibebaskan secara bertahap sejak 2001 lalu.
Danto - Tempo News Room