TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih menggali motif utama M. Ecky Listiantho membunuh dan memutilasi mayat korbannya, Angela Hindriati Wahyuningsih. Kepala Unit IV Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Tomy Haryono mengatakan pelaku dalam keadaan panik saat memotong tubuh korbannya menjadi tujuh bagian.
"Dia bilang udah panik, sih," kata Tomy saat dihubungi, Sabtu, 7 Januari 2023.
Pelaku mengeksekusi korban di sebuah kos-kosan di Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada November 2021. Ecky mencekik leher korban saat cekcok karena Angela memintanya untuk menikahinya. Mereka sudah berpacaran sejak Juni 2021.
Tomy bercerita, mayat korban sempat didiamkan beberapa hari di dalam kamar kos-kosan pelaku usai dibunuh. Ecky pada hari kejadian langsung pulang ke rumahnya.
Baca juga: Misteri Wanita yang Coba Pergi dari TKP Mutilasi di Bekasi Terjawab
Polisi meragukan keterangan pelaku yang menyebut memutilasi jasad korban setelah dua pekan dibunuh. Padahal bau busuk dari jenazah akan tercium sangat menyengat karena dalam proses pembusukan. "Awalnya keterangan sedikit yang dia revisi gak sampai dua minggu. Gak sampai seminggu udah dimutilasi sama dia," ujar Tomy.
Mayat awalnya diletakan di ruangan tengah, kemudian setelah membusuk dimutilasi dengan gergaji listrik. Kemudian potongan tubuh dimasukkan ke kantong plastik dan ditampung dalam dua kontainer.
Ecky Listiantho sempat meletakan kontainer itu di ruang tengah karena bau busuk mulai tercium. Setelah itu dipindahkan ke kamar mandi hingga akhirnya ditemukan polisi.
Kepada penyidik, Ecky mengaku takut membuang mayat karena akan diketahui warga. Sehingga dia memutuskan tetap menyimpannya di dalam kontainer. "Jadi memang kontainer udah disiapkan jadi tempat kuburan si korban, ditimbun pakai tanah," tutur Tomy.
Kasus mutilasi di Bekasi ini mulai mencuat saat istri Ecky melaporkan suaminya yang hilang ke Polsek Bantargebang pada akhir Desember 2022. Terakhir kalinya, Ecky pamit pergi ke bank dan tidak pernah kembali lagi.
Kemudian polisi mendapat informasi ke TKP dan menggeledah kos-kosan untuk mencari Ecky. Bukannya menemukan Ecky, polisi malah mendapati jasad Angela yang tubuhnya dimutilasi menjadi tujuh bagian.
Perempuan berusia 54 tahun itu juga dilaporkan menghilang saat perjalanan dinas kantor di Bandung pada Juni 2019. Kakak dari korban melaporkan kehilangan adiknya ke Polda Jawa Barat pada Juli 2019.
Baca juga: Motif Mutilasi di Bekasi: Ecky Listiantho Tersinggung saat Diminta Menikahi Angela